MERAPI i love you!

Setelah  hajatan  tahun  2006  lalu, lagi-lagi Merapi   "punya gawe" ,  erupsi dan   wedhus   gembel   jurus   andalanya mulai   diluncurkan.  entah   namanya  beruntung   ato   malah   apes   ( tapi jujur saya   bersyukur   :) ),   SMA   saya   di   Muntilan,   yaitu   SMA Pangudi Luhur Van Lith   tercinta   letaknya   ga   jauh   dari   Merapi   ya   kira -kira  18km   lah.   Alhasil,   SMA   saya   selalu   diundang   deh   buat   "punya gawe"   juga   gara- gara   Merapi.   Tahun   2006,   saya   masih   duduk   di   kelas   satu,   dan   saya   sujud   sukur   (jujur)   bisa   mengalami   hajatanya   merapi,   karena   ini   baru   pertama   kalinya   saya   melihat   fenomena   alam   yang   dahsyat.   Jaman   itu   yang   saya   alami   adalah   melihat   abu   dimana -mana,   kemana -mana   harus   pake   masker,   pokoknya   jangan   sampe   ada   yang   lupa   ditutupin   haha   *mengingat   teman   saya   yang   sampe   pake   kaos   kaki   dan   sarung   tangan   saking   takutnya  sama abu vulkanik..yah   namanya   juga   boarding  school,  semuanya   harus   asrama   dan   jauh   dari   hal   dunia   (baca   : hape, tv, dll ).   memang   sudah   peraturanya,   penggunaan   hp   hanya   untuk   kelas   2   dan   3   saja,  itu   pun   dibagikan   hanya   pada   jam   bebas (hari   kamis,  sabtu,  minggu)   kalo   dipikir2   saya   juga   kasihan   dengan   keadaan   seperti   itu  , tapi   saat   ini   saya   baru   merasakan   manfaatnya   dididik   disiplin   seperti   itu.   karena   padatnya   kegiatan   baik   itu   akademik   maupun   non   akademik,   kita   pun   jarang   bahkan   ga   pernah   nonton   Tv.  intinya,   karena   saya   masih   duduk   di   kelas   satu,  jadi   saat   itu   saya   tidak   membawa   hp   dan   jarang nonton   TV.   sebagai   victim   hajatan    Merapi   tahun   2006,   saya   dan   teman- teman   saat   itu   memang   merasa   sedikit   terganggu   khususnya   gara2   ABU,   udah nyapu   ratusan   kali   juga   abunya   ga   bakal   ilang   hehe.  tapi   kehebohan   Merapi   seperti   apa,   pada ngungsi atau engga? , awan panas nya ke arah mana?...yah   kita   sama   sekali   tidak   tahu   menahu..karena   ga   ada   media   komunikasi   (baca  : hp,  TV).   saat   itu   suster   (kepala  asrama)   cuman   bilang   kalau   kita   disuruh   waspada,   kita   tetap   beraktivitas   seperti   biasa.   padahal   orang   tua   di   rumah   pasti    kahawatiiiirnyaaa   setengah   mati.   just   share..  fenomena   Merapi   tahun   2006,  jujur   tidak   membuat   saya   khawatir,  bahkan   terhadap   diri   saya   sendiri,   mungkin   memang   karena   saya   tidak   mengikuti   keadaan    Merapi   lewat   media   massa   *kan   biasanya   pemberitaan   itu   yang    dibuat   lebay   dan   bikin   orang   jantungan.   ya   ga?


kondisi asrama putri van lith muntilan


-4  tahun  sekali-   itu   adalah   salah   satu   kalimat   yang   saya   dengar   di   salah   satu   stasiun   TV   tentang   pemberitaan erupsi Merapi. 2006 + 4 = 2010. yaa tahun 2010,  Merapi Hajatan   lagi   !!   tapi   suasana   saat   ini   beda,   saya   sudah   tidak   menjadi   siswa   SMA   lagi.   Saat   ini   saya   duduk   di   bangku   kuliah,   jurusan   Ilmu   Komunikasi,   konsentrasi   jurnalistik lagi  ..it   means   that   i'm   so  closer with  the   media. siang   malam   pagi sore,   nonton TV ,   baca   koran,   dengerin   radio,   buka   twitter,   buka facebook,   buka   detik,   isinya   Merapiii   semuaaa   :( . kondisi   ini   jelas   berbeda   dengan   apa   yang   saya   rasakan   tahun   2006, saat   itu   saya   menjadi   pihak   yang   "dikhawatirkan"   *hehe   PD   tp   saat ini  menjadi   pihak   yang   "mengakhawatirkan".   .ternyata   media   massa   itu   dashyat juga   untuk   membuat   orang   merasa   khawatir. dan   saya   mulai   berpikir   ternyata   lebih   tenang   menjadi   korban   merapi   saat   itu   daripada   penikmat   media   saat   ini.   Unfortunately ,   hajatan   Merapi   tahun   ini   ternyata   lebih   ngeri,  lebih   dahsyat.   sampai -sampai SMA   saya   dijadikan   posko   pengungsian.   yang   awalnya   hanya   direncanakan   sebagai   gudang   logistik,   saat   ini   pengungsinya   sudah   mencapai   1500   an   jiwa    (kalo   ga   nambah   atau   mungkin   sudah    berkurang  ).   dan   sebagai   PAVALI   atau   paguyuban   alumni   van   lith  , kami   diminta   untuk   membantu   menjadi   relawan   di   sana.   kabar-  kabur   saat   itu   kota   Muntilan   menjadi   Kota   Mati,   hujan   abu,  pasir,  bahkan   lumpur.   pohon- pohon   di   pinggir   jalan   tumbang,  listrik   beberapa   hari   mati   total.  pokoknya   ngeri.   rasa   takut,   deg-  deg   an,   campur   penasaran   semuanya jadi   satu.   antara   berangkat   atau   tidak ?  hmm..  karena   tak   tahan   menahan   rasa   khawatir   dan   penasaran   akhirnya   5  November  2010   pukul   14.00   WIB   saya   berangkat   menuju   kota   Muntilan.   saat   itu   dikabarkan   jalur   ke   arah   jogja   ditutup   hingga   batas   waktu   yang   tidak   ditentukan.   ternyata   benaar kawan! ga   ada   bis   yang   beroperasi,   alhasil   saya   dan   teman   saya   naik   travel   *  adanya   cuman   itu   sih   menuju   Muntilan.   selama   perjalanan   saya   tidur   dengan   pulas,   karena   hujan   yg   begitu   deras   sangat   mendukung   untuk   merem.   memasuki   Kota   Magelang   saya   sengaja   membuka   mata   dan   bangun.  .Ya   Tuhan   atmosfir   yang   saya   lihat   benar -benar   seperti   kota   mati,   apalagi   memasuki   kota   muntilan,   ada   satu   kata   yang   menurut   saya   cukup   menggantikan   apa   yang   saya   rasakan   saat   itu   Mencekam  :(   16.30   WIB   saya   tiba   di SMA   saya    dan   tertegun   melihat   aula,  kapel,  bangsal,  dan   kelas  -kelas   yang  dulunya    saya   gunakan   untuk   belajar  ,saat   ini  diisi   oleh   ratusan   bahkan   ribuan   pengungsi   :(   ,rasa   penasaran   saya   terjawab   sudah.   saya   sudah   merasakan   bagaimana   mencekamnya   keadaan   disana   (sama   sekali   berbeda   dengan   apa   yang   saya   rasakan dulu)  *maap ya media,   tadi  saya terlalu   memojokanmu   hehe.   sibuk,  riweh,  riuh,  penuh,   itu   yang   saya   rasakan   saat   saya   berada   di   posko.   tapi   dalam   hati   saya   sempat   tersenyum   melihat   teman- teman   alumni   bahu   membahu   secara   tulus,   ga   sempet   mikir   kuliah,  tugas,   pacar,  dan   urusan   masing -masing,   demi     mengurus   pengungsi. hmm   kalo   anak   alay   bilangnya   "so sweeet   banget"   haha.    yang   kami pikirkan   saat   itu   hanya bagaimana   caranya   mencukupi   kebutuhan   pengungsi   yang   ada   disana.  ga   peduli   kita   ga   makan,   kita   ga   mandi   berapa   hari   (karena   mengalami   kesulitan   aer   bersih) 
situasi pengungsian di kapel SMA vanlith
yang penting bisa melihat pengungsi tersenyum :)      4 hari   3   malam   saya   berada   di   kota     muntilan,   akhirnya   saya   kembali   ke   kota   asal   untuk   kembali   kuliah.  saya   pulang   dengan   sejuta   kisah   dan   pengalaman   hidup.   tanggal  8   November   saya   sampai   di   kota   tujuan   karena   harus   mengikuti   UTS.  dan cerita   selesai.  saya berharap bencana ini akan segera selesai dan daerah sekitar Merapi   kembali   hijauamin. :)
Tangis Di Balik Riuh Malioboro

Tangis Di Balik Riuh Malioboro

Kita tentu tahu Daerah Istimewa Yogyakarta, kota pelajar yang penuh dengan beragam nilai plus yang dianggap dapat menarik orang lain untuk mengunjungi kota ini. Banyak sekali ciri khas yang membuat kita akan selalu teringat pada kota ini, salah satunya adalah Malioboro. Tentu di antara kita hampir semua tahu tentang tempat ini, yaitu tempat yang dianggap menjadi pusat kegiatan warga jogja. Jelas saja ini menjadi daya tarik baik itu bagi wisatawan dalam maupun luar negeri, karena di tempat ini terdapat berbagai macam kesenian atau pernak-pernik budaya yang dijajakan dengan harga yang terkenal miring, tidak hanya itu pusat perbelanjaan di dalamnya pun menjadi salah satu aspek penarik yang diniai sangat tepat, dan hal inilah yang membuat tempat ini selalu riuh dan penuh pengunjung. Sisi dan nuansa “glamour” di tempat ini pun seakan-akan jelas tersorot, kehidupan yang penuh dengan kesenangan, foya-foya dan juga kenikmatan duniawi, sudah menjadi sangat sempurna bagi tempat ini untuk menjadi salah satu poin plus untuk meningkatkan pariwisata di kota Yogyakarta.
Namun pada realitanya, sungguh ironis sekali kenyataan yang di dapat. Di tengah “glamour”nya nuansa malioboro terdapat pula tangis dan ratapan akan kehidupan. Tepat di belakang kawasan Malioboro di sebuah perkampungan yang bernama Kampung Pajeksan, kita bisa melihat dengan jelas sisi lain dari kehidupan di Yogyakarta yang selama ini dinilai penuh pengharapan dan pujian, apalagi mengingat tempat ini berdekatan dengan sebuah kawasan yang selalu dielu-elu menjadi tempat paling asik dan favorit untuk dikunjungi karena “glamour” nya, riuhnya, pusat perbelanjaanya, pusat kesenian dan budayanya. Walaupun hal ini sangat dekat secara lokasi, namun hal ini sangat beda atau jauh dalam hal realita. Kampung Pajeksan merupakan salah satu dari banyak kampung-kampung lainya di Yogyakarta yang memperlihatkan dengan jelas adanya realitas kemiskinan yang sangat ironis. Penduduk yang tinggal di kampung ini sesungguhnya bukan hanya mereka yang notabene termasuk dalam kategori miskin, karena kita pun bisa mendapati rumah-rumah mewah yang sudah jelas tersorot bahwa mereka yang bersangkutan masuk dalam kategori mampu. Namun kuantitas warga yang masuk dalam kategori miskin dinilai lebih banyak dan lebih menonjol. Di kampung ini kita bisa menemui banyak sekali pemulung, pedagang kaki lima, ataupun mereka yang selama ini bermata pencaharian sebagai pengamen atau pengemis itu sendiri. Mereka berjuang menyambung hidup dengan bekerja pada aspek pekerjaan yang mungkin kurang manusiawi dan kurang mengenakkan. Namun beginilah realita yang ada, kehidupan yang terus berputar tanpa melihat sekelilingnya apakah mereka menangis ataukah tertawa. Namun di dalamnya justru ada rasa, rasa bersyukur, rasa prihatin, rasa sayang. Nampak pada salah satu warga yang merupakan seorang kakek tua dimana beliau sehari-harinya berjuang menyambung hidup dengan memunguti sampah dan memilahnya setelah itu barulah dijual, walaupun hidup sebatangkara karena ditinggalkan oleh anak dan cucu-cucunya, dan juga bekerja alakadarnya, beliau mengatakan bahwa rasa syukur kepada Tuhan selalu terucap dari mulutnya. Begitupula dengan salah seorang ibu yang bermata pencaharian sebagai pembantu rumah tangga, beliau memiliki seorang putra berumur 12 tahun yang cacat sejak lahir, namun walaupun begitu adanya cobaan yang dihadapi, beliau tetap memberikan perhatian kepada putranya dengan pebuh kasih sayang. Satu pelajaran dan nilai plus bagi kita karena dalam realitas seperti itupun masih bisa diungkapkan kata syukur dan juga ungkapan kasih sayang yang begitu mendalam.
Realitas kemiskinan memang bukanlah suatu hal yang asing, kehidupan yang terus berputar memang menghadapkan kita pada banyak sisi kehidupan. Termasuk kehidupan yang nampak di Kampung Pajeksan. Dan bagi kita, hal ini tentu saja tidak hanya akan menjadi berita yang masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri tetapi hal ini hendaknya merupakan sebuah sinyal dan amanat bagi kita agar kita peduli terhadap kaum-kaum marginal serta tanggap dengan realitas kemiskinan yang ada di sekitar kita. Pemerintah hendaknya jangan berhenti untuk terus memperhatikan masalah ini karena kaum-kaum marginal akan selalu menunggu jamahan dan keadilan dari dunia.
Media Massa Menjadi Penggerak Opini Publik Dalam Pilpres

Media Massa Menjadi Penggerak Opini Publik Dalam Pilpres

Saat ini, kita tentu sudah sangat familiar dengan kata media massa. Media massa itu sendiri adalah alat komunikasi baik cetak maupun elektronik yang membawa pesan kepada khalayak luas, misalnya televisi, radio, surat kabar, dan lain sebagainya. Karena kemampuan dan juga kegunaanya bagi kita, media massa saat ini bisa disebut telah menjadi salah satu aspek utama dalam kehidupan sehari-hari kita. Banyak orang yang merasa kurang puas jika dalam satu hari saja belum mengkonsumsi media massa, entah itu menonton TV, membaca surat kabar, menedengarkan radio, ataupun mengakses media massa online seperti misal detik.com ataupun kompas.com. Yang ditawarkan oleh media massa pun bermacam-macam, mulai dari berita atau informasi, pendidikan atau edukasi, norma-norma masyarakat, dan juga tak ketinggalan hiburan. Semua fungsi media massa itu telah memberikan efek yang bermacam-macam kepada masyarakat. Salah satu efek terbesarnya adalah, terbentuknya opini publik. Salah satu fungsi dari media massa itu sendiri adalah membentuk opini publik, jadi secara langsung maupun tidak langsung, media massa bisa mempengaruhi cara pikir bahkan tindakan masyarakat yang mengkonsumsinya. Opini publik itu sendiri terbentuk bisa dengan cara menyebarkan informasi secara berkala kepada publik atau masyarakat. Jadi secara tidak langsung pembentukan opini publik di masyarakat bisa direncanakan. Hampir di semua aspek kehidupan yang dibahas oleh media massa, bisa dibentuk opini publik. Salah satunya adalah aspek politik. Pada essai kali ini akan dibahas secara khusus mengenai bagaimana perdebatan atau pembahasan suatu isu politik di media massa bisa mempengaruhi opini publik.
Semua pasti tahu tentang pemilu legislatif tahun 2009, mulai dari kampanye dan juga promosi para caleg bahkan capres dan cawapres terpilih, telah berhasil menggemparkan kehidupan bangsa ini. Pada saat itu, fokus masyarakat indonesia yang tadinya berfokus pada isu-isu lain, seakan-akan dialihkan dan semuanya terlihat tertuju pada isu pemilu. Memang pemilu merupakan momen yang bisa dibilang bersejarah bagi bangsa. Mengingat para calon terpilih nantinya akan memiliki tanggung jawab besar dalam membawa Bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik, maka masayarakat pun tak ingin salah pilih. Tentu saat itu yang diperlukan oleh masyarakat adalah informasi-informasi yang tentu berkaitan sehubungan dengan perkembangan pemilu yang ada, mulai dari nama calonya, bagaimana kinerja calonnya, bagaimana perkembangna partai politik yang dinaunginya, dan informasi lainya yang bisa menunjukan apakah calon tersebut pantas dipilih menjadi pejabat bangsa ataukah tidak. Keadaan ini tentu tidak bisa dikesampingkan begitu saja, terlebih bagi media massa. Situasi ini justru menjadi layaknya ladang segar bagi kinerjanya. Mengingat fungsinya sebagai pemberi informasi, media massa sudah seharusnya memberikan “update an” berita ataupun informasi mengenai pemilu dan hal-hal yang terkait, kepada publik. Media massa itu sendiri menurut Habermas, adalah merupakan ruang publik. Menurut Habermas (1997 : 27) , Ia mengungkapkan bahwa tiap-tiap individu berhak dan memiliki hak yang sama untuk masuk ke dalam public shere. Tiap-tiap orang pada dasarnya sebagai individu yang privat, bukan sebagai orang yang dengan kepentingan bisnis atau politik tertentu. Adanya jaminan bagi mereka untuk berkumpul dan mengekspresikan ide dan gagasan serta pendapat secara bebas tanpa ada perasaan takut atau tekanan dari pihak manapun. Jika dikaitkan dengan pendapat Habermas di atas, bisa dikatakan bahwa media massa pun memfasilitasi adanya interaksi atas gagasan atau ide yang dimiliki oleh individu dalam masyarakat. Dengan kata lain media massa memberikan tempat untuk terjadinya perdebatan publik. Yang penulis maksud tentang perdebatan disini adalah adanya perbedaan cara pandang tentang suatu isu. Media massa seakan-akan berperan sebagai “sutradara” dalam menjalankan debat publik tersebut hingga akhirnya membentuk opini publik.
Kita bisa mnelusuri lebih dalam lagi mengenai pembahasan ini lewat contoh kasus berikut. Tentu kita semua telah bersama-sama melewati masa pilpres tahun 2009. Berfokus pada tiga calon yang berbeda yaitu Susilo Bambang Yudhoyono sebagai capres dari partai politik Demokrat, pada awalnya beliau menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia pada tahun 2000-2001, selain itu beliau juga sempat menjabat menjadi Menteri Energi dan sumber Daya Mineral Republik Indonesia, dan terakhir beliau menjabat menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009, pembawaanya yang berwibawa dan bijaksana merupakan salah nilai tersendiri bagi pribadi ini. Yang kedua adalah Megawati Soekarno Putri, pada periode tahun 1999-2001, menjabat sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan sejak tahun 1999, kemudian pada periode selanjutnya beliau merupakan mantan orang nomer satu di Indonesia pada periode 2001-2004, kemudian pada tahun 2009 ia menjadi calon presiden, calon ini merupakan putri dari Presiden Soekarno yang merupakan bapak bangsa yang memiliki andil terbesar dalam kemerdekaan Indonesia, status ini terkadang dianggap menjadi nilai plus bagi calon ini. Kemudian capres yang terakhir adalah Jusuf Kalla, beliau berasal dari Partai Golongan karya dan berlatar belakang menjadi seorang pengusaha atau pedagang, beliau pernah menjadi mentri perdagangan pada periode 1999-2000, yang juga pernah menjabat sebagai wakil presiden, mendampingi Preseiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2005, namun pada Rapat Pimpinan Nasional Khusus Partai Golkar, Ia ditetapkan sebagai calon presiden dalam pemilu tahun 2009, pembawaanya yang santai dan bersahabat bisa diangkat menjadi salah satu poin plus untuk beliau. Masing- masing calon tentu memiliki karakteristik dan juga spesifikasi yang berbeda-beda, seperti misal SBY yang berlatarbelakang militer, berbeda dengan Jusuf Kalla yang berlatarbelakang seorang pengusaha. Selain itu masing-masing calon juga memiliki kontribusi yang berbeda-beda dalam membangun Indonesia. Dalam hal ini, media massa terus-menerus meng “update” dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai masing-masing calon, tak ketinggalan media massa juga memaparkan informasi mengenai tentang apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing calon, tak terkecuali jika masing-masing calon memiliki kekurangan ataupun telah melakukan tindakan yang mencoreng citranya. Semua itu dilakukan oleh media massa, agar masyarakat bisa mendapatkan gambaran informasi secara gamblang mengenai calon yang akan mereka pilih, karena hal itu pula yang akan mempengaruhi atau menentukan perkembangan dan kemajuan Bangsa Indonesia ke depanya. Tidak hanya itu saja, media massa pun berusaha memberitakan semua aspek yang berhubungan dengan pilppres, tidak hanya memberitakan tentang calon presiden saja, melainkan juga memberitakan calon wakil presiden yang dinilai juga mempengaruhi kinerja presiden dalam memanajemen bangsa ke depanya. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat tidak hanya menilai satu isu dari satu sisi saja melainkan dari berbagai macam sisi. Cawapres terpilih pada pilpres periode tersebut adalah sebagai berikut. Yang pertama adalah Boediono, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 1998-1999, Menteri keuangan Republik Indonesia pada periode 2001-2004, Menteri koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada massa 2005-2008, Gubernur Bank Indonesia tahun 2008-2009, dan yang terakhir pada pilpres tahun 2009, Ia menjadi cawapres untuk mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Yang kedua adalah Prabowo Subianto, Letnan Jendral ( Purn ) ini merupakan ketua umum partai gerindra yang gencar melakukan kampanye elektronik melalui media televisi dengan mengusung masalah pertanian, karena beliau merupakan ketua HKTI, dan pada pilpres 2009, ia menjadi cawapres untuk mendampingi Megawati Soekarno Putri. Yang ketiga adalah Wiranto, Jendral TNI ( Purn ) ini merupakan Ketua Umum Partai Hanura ( Hati Nurani Rakyat), beliau juga pernah menjabat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia .

Bisa diambil salah satu contoh sisi pemberitaan yang mempengaruhi masyarakat adalah mengenai sisi pemberitaan tentang salah satu cawapres yaitu Prabowo Subianto yang memiliki beberapa jejak kriminalitas sebelum ia menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Megawati, di antaranya adalah pada tahun 1997, beliau diduga kuat mendalangi penculikan dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis pro-Reformasi, sehingga tokoh-tokoh seperti Widji Thukul, Herman Hendrawan, Petrus Bima masih hilang dan belum diketemukan hingga sekarang, selain itu pada tahun 1998, beliau juga diduga kuat menjadi dalang Kerusuhan Mei 1998, dengan dugaan motifnya pada saat itu adalah untuk mendiskreditkan rivalnya Pangab Wiranto untuk menyerang etnis minoritas, dan untuk mendapatkan simpatidan wewenang lebih dari Soeharto bila kelak Ia mampu memadamkan kerusuhan. Informasi- informasi di atas merupakan contoh isi pemberitaan yang diberitakan oleh media massa terkait dengan isu pilpres, karena masyarakt tentu juga sangat membutuhkan informasi mengenai riwayat tokoh-tokoh calon pemimpin terpilih, selain itu media massa juga memaparkan tentang sisi lain isu pilpres ini, lewat masalah ataupun kontroversi yang ada media massa secara tidak langsung mulai membuka sebuah ruang publik yang disediakan bagi masyarakat untuk berinteraksi membahas isu yang ada, misalkan saj masalah kriminalitas Prabowo, karena media massa berfungsi membentuk opini publik, maka perdebatan yang terjadi tentang masalah Prabowo ini, pada akhirnya akan mempengaruhi khalayak atau masyarakat pengkonsumsi media, dalam membentuk pola pikir mereka, tidak hanya itu saja, pembentukan opini publik ini juga bisa berpengaruh pada pembentukan tindakan atau respon atas suatu isu,. Jika dikaitkan pada kasus ini, maka perdebatan tentang Prabowo yang telah dijalankan oleh media massa, menyebabkan masyarakat menjadi kurang senang pada sosok ini, karena mereka berpikir jika Bangsa ini dipimpin oleh sosok yang dulunya pernah bermasalah, maka negara kita pun akan ikut bermasalah. Lebih jauh lagi mengenai pembentukan tindakannya adalah masyarakat menjadi mengambil keputusan untuk tidak memilih pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo, dengan alasan tersebut. Inilah salah satu contoh perdebatan publik yang dijalankan oleh media massa yang pada akhirnya membentuk opini publik.



Contoh kasus lain, yang mana merupakan kasus lanjutan yaitu seputar proses pemilihan dan penentuan presiden dan wakil presiden periode 2009-2014. Lebih jauh lagi, perjuangan ketiga calon yang ada, mulai dari kampanye baik secara fisik maupun melalui media massa baik cetak, online, maupun elektronik., telah menghasilkan respon yang berbeda-beda dari masyarakat. Respon yang diberikan bisa berupa dukungan, kritikan, maupun cercaan. Semuanya itu hanya merupakan efek reflektif atas kinerja tiap-tiap calon. Dalam situasi ini kinerja media massa kembali dipertaruhkan, media massa mulai gencar memberitakan mengenai informasi persiapan kampanye, dana kampanye, dan hal-hal atau informasi lain yang terkait. Di sini mulai muncul lagi ruang perdebatan bagi publik, melalui pemberitaan yang dilakukan oleh media massa, publik mulai memiliki penilaian yang berbeda-beda tentang masing-masing calon, dan pada akhirnya mempengaruhi pikiran dan tindakan publik itu sendiri. Sesungguhnya, Untuk membentuk opini publik yang ada, adalah cukup disesuaikan dengan kepentingan atau informasi yang diinginkan oleh publik itu sendiri, maka pembentukan opini publik oleh media massa, tak jarang sering disebut-sebut bisa direncanakan. Misalnya, jika ingin membentuk citra yang baik tentang Partai A, maka media massa tinggal mengekspos terus-menerus kiprahnya yang baik-baik. Dengan demikian, opini publik dapat mengandung kesan positif maupun negatif, tergantung pada kepentingan orang atau lembaga yang mengarahkan media untuk mencitrakan kesan tersebut.
Dalam kasus pilpres tahun 2009, masyarakat dinilai lebih mengenal partai oleh karena pemberitaan yang telah diberitakan media massa, seperti yang telah disebutkan di atas. Dalam masalah ini, media massa memiliki peran yang sangat penting, karena mereka memiliki tanggungan untuk bisa memberitakan semua informasi tentang para calon dan seputar pilpres 2009. Dalam pemilu media juga dapat memperngaruhi perilaku memilih, masyarakat. media massa mampu mempengaruhi karena media massa mengutakan pemilihan suar itu sendiri. Peran utama media dalam suatu pemilihan umum ialah menfokuskan perhatian masyarakat pada kampanye yang sedang berlangsung serta berbagai informasi seputar kandidat dan isu politik lainnya. Walaupun dampak yang dihasilkan mungkin tidak secara langsung, namun masyarakat nantinya akan membuat suatu penilaian terhadap pihak maupun cara yang ditempuh untuk memenangkan pemilihan, atau isu-isu panas yang diperdebatkan. Pemberitaan berkala yang selalu di “update” oleh media massa seputar pemilu atau laporan berdasarkan survei secara random dapat memperkuat penilaian masyarakat, terutama tentang siapakah yang akan menjadi pemenang . Namun sesungguhnya hasil poling yang ada itu belum tentu merupakan representasi sesungguhnya dari keseluruhan masyarakat Indonesia.
Namun sekali lagi, ditekankan disini bahwa media massa sebagai penghantar informasi kepada khalayak melalui alat komunikasi baik cetak maupun elektronik., memiliki beberapa fungsi. Fungsi yang ada diantaranya, fungsi informasi, fungsi edukasi, normatif, dan juga menghibur. Selain itu media massa berperan dalam membentuk opini publik. Dari contoh kasus di atas, mengenai kasus pilpres ataupun pemilu, media massa sebagai ruang publik dinilai bisa menjalankan perdebatan publik yang nantinya akan membentuk opini publik.
Benahi Isi Sebagai Prioritas, Semarang Benar-Benar ATLAS

Benahi Isi Sebagai Prioritas, Semarang Benar-Benar ATLAS

“Semarang Kota ATLAS” , “Semarang Pesona ASIA”, idiom-idiom tersebut merupakan slogan yang sangat familiar yang dimiliki oleh Kota Semarang. Berbagai macam bentuk keunggulan mulai ditonjolkan untuk kembali mengangkat citra Semarang yang aman, tertib, lancar, asri dan sehat. Tak hanya itu, berpijak pada tahun 2007 lalu, Kota Semarang mulai gencar membenahi diri demi tercapainya Program Semarang Pesona Asia (SPA) yang diprakarsai oleh Wali Kota Sukawi Sutarip. Namun, berbagai anggapan dan kritikan, muncul sebagai respon atas keberanian Semarang menerjang program tersebut.
Jika kita cermati, kedua slogan di atas, bisa dikatakan belum maksimal dijiwai oleh Kota Semarang. Sebut saja Semarang sebagai Kota ATLAS, Kota ini tentu memiliki beban yang cukup berat untuk menyandang slogan tersebut, mengingat banyak fakta yang kurang sesuai. Kata aman yang mengawali akronim tersebut, menuai banyak tanya, mengingat banyaknya tindak kriminal yang masih sering terjadi di Kota Semarang, seperti pencopetan di tempat-tempat umum, perampokan, pembunuhan. Tak hanya itu, masalah eksploitasi anak-anak di bawah umur dan maraknya pengemis-pengemis yang bebas berkeliaran di tempat umum seperti kampus, rumah sakit, dan tempat-tempat makan, tentunya akan mengurangi rasa aman dan nyaman bagi siapapun yang berada di kota ini. Perihal tertib dan lancar, Kota Semarang juga masih dipandang kurang rapi dalam pelaksanaanya. Fakta-fakta seperti pengguna jalan yang “ugal-ugalan” ,kemacetan lalu lintas, pedagang kaki lima yang masih bebas berkeliaran, ketertiban administratif warga kota yang masih sering terlambat, baik dalam hal pajak, administrasi kependudukan, partisipasi dalam politik, dan lain sebagainya , menggambarakan bahwa ikon tertib dan lancar masih belum dijiwai secara maksimal. Selanjutnya adalah asri dan sehat, bagaiman dengan adanya tumpukkan sampah di berbagai sudut kota, Banjir yang masih sering melanda, dan beberapa area hutan yang dialih fungsikan sebagai ladang bisnis, tentunya kurang pas untuk bisa menggambarkan keadaan Kota Semarang yang asri dan sehat. Keprihatinan-keprihatinan yang belum tersentuh secara mendalam, justru membuat Kota Semarang berani dan tak berkecil hati untuk mengikuti Program Semarang Pesona Asia. Untuk merealisasikan hal tersebut, Sukawi telah mencanangkan Semarang sebagai kota pelayanan yaitu dengan melengkapi berbgai fasilias dan infrastruktur kota yang memadai seperti jalan, lalu lintas, drainase, penerangan jalan, taman kota, dan berbagai fasilitas seperti pasar, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, sarana pendidikan, sarana transportasi, sarana ibadah, dan objek wisata sejak awal Januari 2007. Namun pada relitanya, fasilitas-fasilitas yang dijanjikan tersebut, belum bisa dilihat secara penuh dan sesuai rencana oleh masyarakat pada umumnya. Masih banyak dijumpai kemacetan di titik-titik keramaian di Semarang, belum terselesaikanya masalah rob yang mengakibatkan banjir melanda beberapa daerah di Semarang, dan keprihatinan lainya.
Sesungguhnya, begitu banyak aspek yang harus dibangun dan dibenahi, namun dari segala aspek yang ada, bagi penulis, prioritas pembangunan Kota Semarang adalah aspek individunya atau “humanity”. Aspek ini menjadi penting, karena dari semua aspek yang ada, inilah yang paling mendasar. Pembenahan dalam bidang apapun menjadi sama dengan nol jika individu yang menjalankan dan menggunakanya bermasalah. Warga Semarang hendaknya memiliki etika dalam setiap perbuatanya. Karena dengan etika, perilaku diri seseorang akan semakin tanggap, peka, bertata krama, dan berorientasi pada hubungan yang baik pada orang lain.
Beberapa macam etika dilihat dari kacamata ilmu sosial antara lain. Etika deontologi , berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Suatu tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu, atas dasar tersebut, etika ini sangat menekankan motivasi, kemauan yang baik, dan watak yang kuat dari pelakunya. Selanjutnya adalah etika teleologi, yaitu berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Etika ini lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Kemudian etika yang terakhir adalah etika keutamaan, etika ini menjawab pertanyaan “what kind of person should I be?” atau lebih menekankan pada “being”. Etika keutamaan saja adalah buta, jika tidak dipimpin oleh norma atau prinsip. Keutamaan menurut Aristoteles adalah titik tengah dua ekstrim misal : berani adalah titik tengah dari pengecut dan nekat, murah hati adalah titik tengah kikir dan boros. Keutamaan membuat manusia menjadi baik secara pribadi, dan keutamaan selalu secara individual.
Jadi, jika dikaitkan dengan prioritas pembangunan Kota Semarang, pembentukan etika dalam diri (dalam konteks ini adalah Warga Semarang), sangatlah penting. Jika Kota Semarang diumpamakan sebagai buah durian, nampak dari luar mungkin berduri tergambar di sini keprihatinan yang sudah penulis jelaskan di atas mengenai Kota Semarang, namun setelah memakan buahnya yang manis, maka anggapan orang akan buah durian tersebut, akan berubah menjadi positif. Maka, dengan pembangunan kepribadian bagi Warga Semarang terlebih dahulu, aspek-aspek lainya pun akan dengan mudah mengikuti kesempurnaanya, untuk menjadikan Semarang Kota yang benar-benar ATLAS.
Wartawan Beretika Dengan Kode Etik

Wartawan Beretika Dengan Kode Etik

Pada dasarnya, sebuah organisasi terbentuk karena adanya kesamaan tujuan, tak hanya itu, organisasi terbentuk juga karena adanya kesamaan latar belakang yang dimiliki oleh masing-masing angotanya. Tapi, apakah hal-hal yang telah disebutkan tadi cukup untuk membentuk sebuah organisasi menjadi matang dan berguna bagi masyarakat? Jawabanya adalah tidak. Dalam sebuah organisasi, tentu dibutuhkan pedoman atau bisa disebut “kompas” agar bisa membawa para anggotanya kepada jalan yang sesuai aturan dan arah yang sama. Pedoman ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk regulasi yang dimiliki dan ditaati oleh sebuah organisasi. Sudah selayaknya organisasi, khususnya organisasi profesi memiliki pedoman tersebut. Dalam hal ini profesi, adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Mereka yang membentuk suatu profesi disatukan juga karena latar belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain. Dengan demikian profesi menjadi suatu kelompok yang mempunyai kekuasaan tersendiri dan karena itu, mereka memiliki tanggung jawab khusus. Pedoman yang telah dibahas tadi, lebih familiar disebut dengan “kode etik”. Kode etik ini dimiliki dan telah dibiasakan oleh organisasi profesi yang ada, seperti dokter, perawat, petugas pelayanan kesehatan lainya, pengacara, wartawan, insinyur, akuntan, perusahaan periklanan, dan lain-lain. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, bukan hanya profesi, tapi juga perusahaan-perusahaan cenderung membuat kode etik sendiri. Hal ini dinilai karena mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya. Kode etik pada masing-masing profesipun berbeda- beda, tergantung bidang yang mereka geluti. Pada essai kali ini, akan difokuskan pembahasan mengenai pentingnya kode etik bagi profesi wartawan, atau sering kita sebut Kode Etik Jurnalistik. Kode etik jurnalistik berisi aturan dan batasan-batasan bagi jurnalis atau wartwan dalam menjalakan tugasnya. Di dalam batasan-batasan ini, juga dicantumkan sanksi-sanksi yang sesuai bagi setiap pelanggaran yang ada.
Pemahaman mengenai kode etik, akan dimulai dengan contoh kasus berikut, yaitu mengenai kasus wartwan yang menerima suap, contoh berikut terjadi di negeri tirai bambu, China. Pada saat itu, para jumalis di kota tersebut dihukum, karena terbukti telah menerima uang dari pemilik pertambangan batu bara di Webrian, Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei, wilayah utara Cina. Menurut laporan kantor berita Xinhua, uang tersebut diberikan sebagai imbalan untuk tidak memublikasikan atau melaporkan tentang ledakan yang menewaskan 35 orang pada 14 Juli 2008. Li Junqi, kepala cabang koran Farmers Daily di Provinsi Hebei, yang merupakan surat kabar nasional menerima 200.000 yuan atau setara dengan 29.000 dolar AS dari pemilik pertambangan dan menyalahgunakan dana publik. Ia dihukum penjara selama 16 tahun. Farmers Daily juga di-denda 30.000 yuan oleh GAPP dan diperintahkan untuk menutup cabangnya di Hebei. Lima industri koran seperti China Industrial Economic News, Consumption Daily, dan dua jumal lokal juga terlibat. Dua wartawan dari China Industrial Economic News, Ren Zhiming dan Wang Yu-exin, terbukti bersalah karena menerima 440.000 yuan atau setara dengan 64.000 dolar AS dari pemilik pertambangan sebagai uang tutup mulut. Mereka juga divonis hukuman penjara masing-masing 10 tahun dan 12 tahun. Tak hanya divonis hukuman penjara, kesembilan jumalis yang terbukti terlibat dalam penyuapan dan pemerasan juga dilarang bekerja di perindustrian surat kabar selama sisa hidupnya.Insiden ledakan di penambangan Weixian juga melibatkan 24 partai dan sejumlah pejabat pemerintah. Li Hong-xing, mantan kepala partai di Wexian, dihukum 13 tahun penjara dan mantan kepala desa Qi Jianhua dihukum 14 tahun penjara karena mereka menerima suap dan menutupipraktik ilegal di pertambangan batu bara. Contoh kasus diatas, secara gamblang menggambarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh wartawan. Tak hanya di China, di Indonesia pun, kasus seperti ini tidak akan dibenarakan. Tindakan yang dilakukan oleh wartawan pada kasus di atas tentu melawan prinsip moral. Selain hal ini tidak menunjukan keutamaan, hal ini juga bertentangan dengan prinsip moral. Di Indonesia, kita juga bisa lihat pada Kasus Uji Kir pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang mengindikasikan adanya keterlibatan wartawan. Seperti yang dimuat Harian Surya Surabaya edisi Rabu, 4 Februari 2009, ada 14 wartawan yang menerima jatah Rp.10 juta/bulan.Tertulis di Surya, penyidik menemukan fakta adanya wartawan yang mendapat jatah bulanan dari UPT PKB Wiyung yang dibagi dengan jumlah minimal Rp. 10 juta/bulan. Jumlah itu bervariasi. Mulai Rp. 500.000dan Rp. 750.000 per bulan. Kasus tersebut, tentu dinilai sangat melanggar norma dan moral. Pasalnya, seorang wartawan yang seharusnya bisa menjalankan fungsinya dengan baik, memberitakan fakta yang aktual dan obyektif, malahan menerima iming-iming uang, dengan mengabaikan tujuan profesinya seorang wartawan. Selain mendapatkan sanksi moral, beberapa perusahaan media seperti misalnya KOMPAS, tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas terhadap wartawanya, jika menerima suap, yaitu langsung memecat wartawan tersebut dari pekerjaanya. Perihal mengenai suap menyuap ini, dibahas secara jelas di dalam kode etik jurnalistik di Pasal 6, yang berbunyi Wartawan Indonesia tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap. Hal ini perlu dijunjung karena pada dasarnya, menyalah-gunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum, dan suap itu sendiri adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Masalah kode etik wartawan, tidak hanya berkutat pada kasus suap-menyuap saja, masih banyak kasus-kasus lain yang menggambarkan bahwa wartwan dinilai tidak bekerja secara profesional, karena mereka dinilai melanggar kode etik yang telah mereka jiwai sebagai pedoman. Pelanggaran akan kode etik seorang wartawan menjadi hal yang sangat ditentang, karena wartwan merupakan ujung tombak media massa. Media massa itu sendiri, adalah aspek yang hidup di masyarakat, menyatu, dan bekerja untuk masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan pun tidak hanya akan merugikan wartwan ataupun perusahaan media saja, tapi, juga bagi masyarakat sebagai pengonsumsi berita itu sendiri. Pernyataan diatas, akan dapat tergambar jelas lewat kasus kecelakaan pesawat Adam Air pada waltahun 2007. Pada kasus tersebut, digambarkan adanya kecelakaan sebuah pesawat di daerah Polewali Mandar, Sulawesi. Pada pemberitaan kasus itu, wartawan pada saat itu dinilai kurang profesional. Hal ini terjadi karena pada saat berita yang beredar adalah “Pesawat Adam Air hilang” , tiba-tiba muncul berita bahwa pesawat tersebut sudah ditemukan, hal ini tentu menjadi berita yang sangat menggembirakan bagi keluarga korban, dan setelah itu banyak tindakan kroscek terhadap berita tersebut. Namun, sungguh ironis, ternyata berita tersebut salah. Faktanya, Pesawat Adam Air saat itu belum ditemukan. Informasi mengenai rumor pesawat telah ditemukan, datang dari seorang nelayan yang melihat bangkai pesawat, kemudian informasi itu terus berlanjut kepada perangkat desa, pejabat kota, provinsi, hingga pemerintah. Berkaca dari kasus ini, wartawan mendapat image seakan-akan hanya mengejar kecepatan bukan ketepatan. Jika dikaitkan dengan kode etik, masalah ini berkaitan dengan masalah sumber berita yang tertera pada Bab III, pasal 11, yang berbunyi wartawan meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita. Hal ini, bertujuan agar berita yang disampaikan ke masyarakat adalah berita yang obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan.,mengingat fungsi dari media massa itu sendiri adalah membentuk opini publik. Maka, jika berita yang disampaikan salah, maka opini yang akan terbentuk di masyarakat pun salah. Hal ini tentu akan menggambarkan kinerja media massa, khususnya wartawan belum maksimal dan berjalan sesuai dengan fungsinya. Dan kinerja yang dilakukan oleh wartawan, belum bisa dikatakan sebagai tindakan bermoral. Namun hal ini bisa lain ceritanya, jika dipandang dari sudut pandang lain.
Jika dirangkum, kode etik itu sendiri, diciptakan sebagai usaha untuk mengatur moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Maka, bisa dikatakan bahwa kode etik tersebut memang dibuat untuk ditaati. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari masing-masing orang bukan karena paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri. Kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi dalam masyarakat. Dengan adanya kode etik, kepercayaan masyarakat akan suatu profesi dapat diperkuat, karena setiap klien mempunyai kepastian bahwa kepentinganya akan terjamin. Kode etik merupakan produk etika terapan, sebab dihasilkan dari penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yakni profesi. Tapi setelah ada kode etik, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya dapat berfungsi dengan baik, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi itu sendiri. Kode etik tidak akan efektif, kalau hanya diberikan begitu saja dari atas (instansi pemerintah atau instansi lain), karena nantinya justru tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam organisasi profesi itu sendiri. Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan bisa juga membantu dalam merumuskanya, namun pembuatan itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya bisa berfungsi dengan baik, kode etik harus menjadi hasil “self regulation” (pengaturan diri) dari profesi. Dengan membuat kode etik, profesi itu sendiri akan menetapkan hitam di atas putih tentang niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang sifatnya hakiki. Hal itu tidak pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri bisa mendarahdaging denganya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan juga dengan tekun. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik berhasil dengan baik adalah bahwa dalam pelaksanaanya, kode etik harus diawasi terus menerus, mengandung sanksi jika dilanggar, dan sanksi tersebut diberikan oleh komisi khusus. Kode etik yang sudah ada sewaktu-waktu harus dinilai kembali, dan jika perlu direvisi atau disesuaikan.
Pembahasan tentang kode etik di atas, sudah bisa secara jelas menggambarkan bagaimana sistem dan peranan kode etik jurnalistik itu sendiri bagi wartawan. Menjadi seorang wartawan memang bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Mereka harus memikul tanggung jawab yang besar terhadap publik atau masyarakat yang haus akan informasi. Seperti yang telah disebutkan di atas, kode etik sebaiknya dibuat oleh profesi itu sendiri, dan diawasi secara terus menerus dalam pelaksanaanya. Hal ini sama hal nya dalam pelaksanaan kode etik jurnalistik. Karena dibuat sendiri oleh profesi wartawan, maka kode etik tersebut akan lebih dijiwai dan mendarah daging. Pada dasarnya ada tiga komponen dalam hal ini, yaitu code of ethics yakni aturan yang dibuat oleh para profesional itu sendiri, code of conduct yakni aturan yang dibuat oleh perusahaan media yang bersangkutan, dan yang terakhir adalah standard community yakni standar atau aturan yang dimiliki masyarakat keseluruhan. Biasanya, code of conduct lebih ditakuti oleh wartawan daripada code of ethics journalism, karena sanksi code of conduct sifatnya langsung, tegas dan konkret. Misalkan saja ketika seorang wartawan KOMPAS melakukan peliputan sebuah berita. Wartawan tersebut melakukan tindakan menyimpang dari kode etik yaitu menerima uang suap dari narasumber, agar berita yang dibuat tidak menjelek-jelekan narasumber tersebut. Secara kode etik, sanksi yang saat itu diterima secara langsung adalah sanksi moral bagi diri wartawan itu sendiri. Namun, jika pihak KOMPAS tahu mengenai hal ini, wartawan tersebut akan langsung dipecat secara tegas. Contoh kasus tersebut, cukup menggambarkan bagaimana code of conduct dinilai lebih ditakuti oleh wartawan daripada code of ethics itu sendiri.
Pembahasan sebelumnya sudah menjelaskan mengenai seluk beluk sistem, pelaksanaan, dan keterkaitan kode etik jurnalistik terhadap kinerja wartawan itu sendiri. Sudut pandang selanjutnya untuk membahas permasalahan ini adalah sudut pandang etika deontologi, etika teleologi, dan etika keutamaan. Sebelumnya akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian masing-masing. Etika deontologi , berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Suatu tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu, atas dasar tersebut, etika ini sangat menekankan motivasi, kemauan yang baik, dan watak yang kuat dari pelakunya. Selanjutnya adalah etika teleologi, yaitu berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Etika ini lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Kemudian etika yang terakhir adalah etika keutamaan, etika ini menjawab pertanyaan “what kind of person should I be?” atau lebih menekankan pada “being”. Etika keutamaan saja adalah buta, jika tidak dipimpin oleh norma atau prinsip. Keutamaan menurut Aristoteles adalah titik tengah dua ekstrim misal : berani adalah titik tengah dari pengecut dan nekat, murah hati adalah titik tengah kikir dan boros. Keutamaan membuat manusia menjadi baik secara pribadi, dan keutamaan selalu secara individual. Jika ketiganya dikaitkan dengan kinerja seorang wartawan maka, secara etika deontologi tindakan wartawan dikatakan bernilai moral jika ia melakukan kewajiban yang memang seharusnya dilaksanakan, jadi, seoarang wartawan secara deontologis wajib melakukan kegiatan jurnalistik dengan baik terlepas dari tujuan atau akibat yang ditimbulkan dari kegiatan itu. Selanjutnya adalah dari sudut etika teleologi, kinerja seorang wartawan dinilai baik, jika tujuanya pun baik. Jadi misalkan seorang wartawan akan meliput mengenai Bom Bali, karena tujuanya baik, maka tindakan wartawan tersebut pun dinilai baik,dan bisa dikatakan bermoral. Yang terakhir adalah dari sudut pandang etika keutamaan (virtue ethics). Di sini ditekankan lebih kepada individunya. Jadi, perbuatan seorang wartawan dinilai baik dan bermoral, jika wartawan itu sendiri baik secara individu. Maka dari itu, sering muncul pernyataan bahwa untuk bisa menjadi seorang wartawan yang baik, kita terlebih dahulu harus menjadi pribadi atau manusia yang baik. Dari ketiga sudut pandang etika yang sudah dipaparkan di atas, bisa dibedakan menjadi dua yaitu good action dan good person. Jika good action, pada situasi tertentu kita harus melakukan tindakan tertentu (doing), sedangkan good person, lebih ditekankan pada (being) apa yang harus kita lakukan.
Jadi jika disimpulkan, wartawan adalah salah satu profesi (masyarakat moral), yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Setiap profesi, tidak terkecuali wartawan juga memiliki kode etik, yang dibuat sendiri oleh profesi yang bersangkutan, dan juga diawasi secara terus-menerus. Kode etik jurnalistik berisi aturan dan batasan-batasan bagi jurnalis atau wartwan dalam menjalakan tugasnya. Di dalam batasan-batasan ini, juga dicantumkan sanksi-sanksi yang sesuai bagi setiap pelanggaran yang ada, yang tercermin pada setiap pasal yang ada. Kode etik disini juga memberikan arahan bagi wartawan agar bisa bekerja sesuai dengan norma dan nilai yang hidup di masyarakat. Supaya bisa berfungsi dengan baik, kode etik harus menjadi hasil “self regulation” (pengaturan diri) dari profesi. Walaupun pada kenyataanya, wartawan dinilai lebih takut pada code of conduct daripada code of ethics, dalam menjalakan tugasnya, wartawan hendaknya menjadi good person dan good action. Hal ini tercermin dalam teori etika deontologi ( yang menekankan pada kewajiban) , etika telologi (yang menekankan pada tujuan), dan teori keutamaan / virtue ethics ( yang menekankan pada kualitas individunya). Jadi secara garis besar, karena kode etik merupakan aturan yang dibuat sendiri oleh profesional, maka kode etik ini juga harus dijiwai dan ditaati oleh profesional itu sendiri. Karena kode etik merupakan pedoman (panduan) moral yang harus ditaati oleh kalangan profesional di bidang komunikasi, dalam hal ini wartawan.

Kategori

Kategori