Tampilkan postingan dengan label social talk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label social talk. Tampilkan semua postingan

MERAPI i love you!

Setelah  hajatan  tahun  2006  lalu, lagi-lagi Merapi   "punya gawe" ,  erupsi dan   wedhus   gembel   jurus   andalanya mulai   diluncurkan.  entah   namanya  beruntung   ato   malah   apes   ( tapi jujur saya   bersyukur   :) ),   SMA   saya   di   Muntilan,   yaitu   SMA Pangudi Luhur Van Lith   tercinta   letaknya   ga   jauh   dari   Merapi   ya   kira -kira  18km   lah.   Alhasil,   SMA   saya   selalu   diundang   deh   buat   "punya gawe"   juga   gara- gara   Merapi.   Tahun   2006,   saya   masih   duduk   di   kelas   satu,   dan   saya   sujud   sukur   (jujur)   bisa   mengalami   hajatanya   merapi,   karena   ini   baru   pertama   kalinya   saya   melihat   fenomena   alam   yang   dahsyat.   Jaman   itu   yang   saya   alami   adalah   melihat   abu   dimana -mana,   kemana -mana   harus   pake   masker,   pokoknya   jangan   sampe   ada   yang   lupa   ditutupin   haha   *mengingat   teman   saya   yang   sampe   pake   kaos   kaki   dan   sarung   tangan   saking   takutnya  sama abu vulkanik..yah   namanya   juga   boarding  school,  semuanya   harus   asrama   dan   jauh   dari   hal   dunia   (baca   : hape, tv, dll ).   memang   sudah   peraturanya,   penggunaan   hp   hanya   untuk   kelas   2   dan   3   saja,  itu   pun   dibagikan   hanya   pada   jam   bebas (hari   kamis,  sabtu,  minggu)   kalo   dipikir2   saya   juga   kasihan   dengan   keadaan   seperti   itu  , tapi   saat   ini   saya   baru   merasakan   manfaatnya   dididik   disiplin   seperti   itu.   karena   padatnya   kegiatan   baik   itu   akademik   maupun   non   akademik,   kita   pun   jarang   bahkan   ga   pernah   nonton   Tv.  intinya,   karena   saya   masih   duduk   di   kelas   satu,  jadi   saat   itu   saya   tidak   membawa   hp   dan   jarang nonton   TV.   sebagai   victim   hajatan    Merapi   tahun   2006,   saya   dan   teman- teman   saat   itu   memang   merasa   sedikit   terganggu   khususnya   gara2   ABU,   udah nyapu   ratusan   kali   juga   abunya   ga   bakal   ilang   hehe.  tapi   kehebohan   Merapi   seperti   apa,   pada ngungsi atau engga? , awan panas nya ke arah mana?...yah   kita   sama   sekali   tidak   tahu   menahu..karena   ga   ada   media   komunikasi   (baca  : hp,  TV).   saat   itu   suster   (kepala  asrama)   cuman   bilang   kalau   kita   disuruh   waspada,   kita   tetap   beraktivitas   seperti   biasa.   padahal   orang   tua   di   rumah   pasti    kahawatiiiirnyaaa   setengah   mati.   just   share..  fenomena   Merapi   tahun   2006,  jujur   tidak   membuat   saya   khawatir,  bahkan   terhadap   diri   saya   sendiri,   mungkin   memang   karena   saya   tidak   mengikuti   keadaan    Merapi   lewat   media   massa   *kan   biasanya   pemberitaan   itu   yang    dibuat   lebay   dan   bikin   orang   jantungan.   ya   ga?


kondisi asrama putri van lith muntilan


-4  tahun  sekali-   itu   adalah   salah   satu   kalimat   yang   saya   dengar   di   salah   satu   stasiun   TV   tentang   pemberitaan erupsi Merapi. 2006 + 4 = 2010. yaa tahun 2010,  Merapi Hajatan   lagi   !!   tapi   suasana   saat   ini   beda,   saya   sudah   tidak   menjadi   siswa   SMA   lagi.   Saat   ini   saya   duduk   di   bangku   kuliah,   jurusan   Ilmu   Komunikasi,   konsentrasi   jurnalistik lagi  ..it   means   that   i'm   so  closer with  the   media. siang   malam   pagi sore,   nonton TV ,   baca   koran,   dengerin   radio,   buka   twitter,   buka facebook,   buka   detik,   isinya   Merapiii   semuaaa   :( . kondisi   ini   jelas   berbeda   dengan   apa   yang   saya   rasakan   tahun   2006, saat   itu   saya   menjadi   pihak   yang   "dikhawatirkan"   *hehe   PD   tp   saat ini  menjadi   pihak   yang   "mengakhawatirkan".   .ternyata   media   massa   itu   dashyat juga   untuk   membuat   orang   merasa   khawatir. dan   saya   mulai   berpikir   ternyata   lebih   tenang   menjadi   korban   merapi   saat   itu   daripada   penikmat   media   saat   ini.   Unfortunately ,   hajatan   Merapi   tahun   ini   ternyata   lebih   ngeri,  lebih   dahsyat.   sampai -sampai SMA   saya   dijadikan   posko   pengungsian.   yang   awalnya   hanya   direncanakan   sebagai   gudang   logistik,   saat   ini   pengungsinya   sudah   mencapai   1500   an   jiwa    (kalo   ga   nambah   atau   mungkin   sudah    berkurang  ).   dan   sebagai   PAVALI   atau   paguyuban   alumni   van   lith  , kami   diminta   untuk   membantu   menjadi   relawan   di   sana.   kabar-  kabur   saat   itu   kota   Muntilan   menjadi   Kota   Mati,   hujan   abu,  pasir,  bahkan   lumpur.   pohon- pohon   di   pinggir   jalan   tumbang,  listrik   beberapa   hari   mati   total.  pokoknya   ngeri.   rasa   takut,   deg-  deg   an,   campur   penasaran   semuanya jadi   satu.   antara   berangkat   atau   tidak ?  hmm..  karena   tak   tahan   menahan   rasa   khawatir   dan   penasaran   akhirnya   5  November  2010   pukul   14.00   WIB   saya   berangkat   menuju   kota   Muntilan.   saat   itu   dikabarkan   jalur   ke   arah   jogja   ditutup   hingga   batas   waktu   yang   tidak   ditentukan.   ternyata   benaar kawan! ga   ada   bis   yang   beroperasi,   alhasil   saya   dan   teman   saya   naik   travel   *  adanya   cuman   itu   sih   menuju   Muntilan.   selama   perjalanan   saya   tidur   dengan   pulas,   karena   hujan   yg   begitu   deras   sangat   mendukung   untuk   merem.   memasuki   Kota   Magelang   saya   sengaja   membuka   mata   dan   bangun.  .Ya   Tuhan   atmosfir   yang   saya   lihat   benar -benar   seperti   kota   mati,   apalagi   memasuki   kota   muntilan,   ada   satu   kata   yang   menurut   saya   cukup   menggantikan   apa   yang   saya   rasakan   saat   itu   Mencekam  :(   16.30   WIB   saya   tiba   di SMA   saya    dan   tertegun   melihat   aula,  kapel,  bangsal,  dan   kelas  -kelas   yang  dulunya    saya   gunakan   untuk   belajar  ,saat   ini  diisi   oleh   ratusan   bahkan   ribuan   pengungsi   :(   ,rasa   penasaran   saya   terjawab   sudah.   saya   sudah   merasakan   bagaimana   mencekamnya   keadaan   disana   (sama   sekali   berbeda   dengan   apa   yang   saya   rasakan dulu)  *maap ya media,   tadi  saya terlalu   memojokanmu   hehe.   sibuk,  riweh,  riuh,  penuh,   itu   yang   saya   rasakan   saat   saya   berada   di   posko.   tapi   dalam   hati   saya   sempat   tersenyum   melihat   teman- teman   alumni   bahu   membahu   secara   tulus,   ga   sempet   mikir   kuliah,  tugas,   pacar,  dan   urusan   masing -masing,   demi     mengurus   pengungsi. hmm   kalo   anak   alay   bilangnya   "so sweeet   banget"   haha.    yang   kami pikirkan   saat   itu   hanya bagaimana   caranya   mencukupi   kebutuhan   pengungsi   yang   ada   disana.  ga   peduli   kita   ga   makan,   kita   ga   mandi   berapa   hari   (karena   mengalami   kesulitan   aer   bersih) 
situasi pengungsian di kapel SMA vanlith
yang penting bisa melihat pengungsi tersenyum :)      4 hari   3   malam   saya   berada   di   kota     muntilan,   akhirnya   saya   kembali   ke   kota   asal   untuk   kembali   kuliah.  saya   pulang   dengan   sejuta   kisah   dan   pengalaman   hidup.   tanggal  8   November   saya   sampai   di   kota   tujuan   karena   harus   mengikuti   UTS.  dan cerita   selesai.  saya berharap bencana ini akan segera selesai dan daerah sekitar Merapi   kembali   hijauamin. :)
Tangis Di Balik Riuh Malioboro

Tangis Di Balik Riuh Malioboro

Kita tentu tahu Daerah Istimewa Yogyakarta, kota pelajar yang penuh dengan beragam nilai plus yang dianggap dapat menarik orang lain untuk mengunjungi kota ini. Banyak sekali ciri khas yang membuat kita akan selalu teringat pada kota ini, salah satunya adalah Malioboro. Tentu di antara kita hampir semua tahu tentang tempat ini, yaitu tempat yang dianggap menjadi pusat kegiatan warga jogja. Jelas saja ini menjadi daya tarik baik itu bagi wisatawan dalam maupun luar negeri, karena di tempat ini terdapat berbagai macam kesenian atau pernak-pernik budaya yang dijajakan dengan harga yang terkenal miring, tidak hanya itu pusat perbelanjaan di dalamnya pun menjadi salah satu aspek penarik yang diniai sangat tepat, dan hal inilah yang membuat tempat ini selalu riuh dan penuh pengunjung. Sisi dan nuansa “glamour” di tempat ini pun seakan-akan jelas tersorot, kehidupan yang penuh dengan kesenangan, foya-foya dan juga kenikmatan duniawi, sudah menjadi sangat sempurna bagi tempat ini untuk menjadi salah satu poin plus untuk meningkatkan pariwisata di kota Yogyakarta.
Namun pada realitanya, sungguh ironis sekali kenyataan yang di dapat. Di tengah “glamour”nya nuansa malioboro terdapat pula tangis dan ratapan akan kehidupan. Tepat di belakang kawasan Malioboro di sebuah perkampungan yang bernama Kampung Pajeksan, kita bisa melihat dengan jelas sisi lain dari kehidupan di Yogyakarta yang selama ini dinilai penuh pengharapan dan pujian, apalagi mengingat tempat ini berdekatan dengan sebuah kawasan yang selalu dielu-elu menjadi tempat paling asik dan favorit untuk dikunjungi karena “glamour” nya, riuhnya, pusat perbelanjaanya, pusat kesenian dan budayanya. Walaupun hal ini sangat dekat secara lokasi, namun hal ini sangat beda atau jauh dalam hal realita. Kampung Pajeksan merupakan salah satu dari banyak kampung-kampung lainya di Yogyakarta yang memperlihatkan dengan jelas adanya realitas kemiskinan yang sangat ironis. Penduduk yang tinggal di kampung ini sesungguhnya bukan hanya mereka yang notabene termasuk dalam kategori miskin, karena kita pun bisa mendapati rumah-rumah mewah yang sudah jelas tersorot bahwa mereka yang bersangkutan masuk dalam kategori mampu. Namun kuantitas warga yang masuk dalam kategori miskin dinilai lebih banyak dan lebih menonjol. Di kampung ini kita bisa menemui banyak sekali pemulung, pedagang kaki lima, ataupun mereka yang selama ini bermata pencaharian sebagai pengamen atau pengemis itu sendiri. Mereka berjuang menyambung hidup dengan bekerja pada aspek pekerjaan yang mungkin kurang manusiawi dan kurang mengenakkan. Namun beginilah realita yang ada, kehidupan yang terus berputar tanpa melihat sekelilingnya apakah mereka menangis ataukah tertawa. Namun di dalamnya justru ada rasa, rasa bersyukur, rasa prihatin, rasa sayang. Nampak pada salah satu warga yang merupakan seorang kakek tua dimana beliau sehari-harinya berjuang menyambung hidup dengan memunguti sampah dan memilahnya setelah itu barulah dijual, walaupun hidup sebatangkara karena ditinggalkan oleh anak dan cucu-cucunya, dan juga bekerja alakadarnya, beliau mengatakan bahwa rasa syukur kepada Tuhan selalu terucap dari mulutnya. Begitupula dengan salah seorang ibu yang bermata pencaharian sebagai pembantu rumah tangga, beliau memiliki seorang putra berumur 12 tahun yang cacat sejak lahir, namun walaupun begitu adanya cobaan yang dihadapi, beliau tetap memberikan perhatian kepada putranya dengan pebuh kasih sayang. Satu pelajaran dan nilai plus bagi kita karena dalam realitas seperti itupun masih bisa diungkapkan kata syukur dan juga ungkapan kasih sayang yang begitu mendalam.
Realitas kemiskinan memang bukanlah suatu hal yang asing, kehidupan yang terus berputar memang menghadapkan kita pada banyak sisi kehidupan. Termasuk kehidupan yang nampak di Kampung Pajeksan. Dan bagi kita, hal ini tentu saja tidak hanya akan menjadi berita yang masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri tetapi hal ini hendaknya merupakan sebuah sinyal dan amanat bagi kita agar kita peduli terhadap kaum-kaum marginal serta tanggap dengan realitas kemiskinan yang ada di sekitar kita. Pemerintah hendaknya jangan berhenti untuk terus memperhatikan masalah ini karena kaum-kaum marginal akan selalu menunggu jamahan dan keadilan dari dunia.
Benahi Isi Sebagai Prioritas, Semarang Benar-Benar ATLAS

Benahi Isi Sebagai Prioritas, Semarang Benar-Benar ATLAS

“Semarang Kota ATLAS” , “Semarang Pesona ASIA”, idiom-idiom tersebut merupakan slogan yang sangat familiar yang dimiliki oleh Kota Semarang. Berbagai macam bentuk keunggulan mulai ditonjolkan untuk kembali mengangkat citra Semarang yang aman, tertib, lancar, asri dan sehat. Tak hanya itu, berpijak pada tahun 2007 lalu, Kota Semarang mulai gencar membenahi diri demi tercapainya Program Semarang Pesona Asia (SPA) yang diprakarsai oleh Wali Kota Sukawi Sutarip. Namun, berbagai anggapan dan kritikan, muncul sebagai respon atas keberanian Semarang menerjang program tersebut.
Jika kita cermati, kedua slogan di atas, bisa dikatakan belum maksimal dijiwai oleh Kota Semarang. Sebut saja Semarang sebagai Kota ATLAS, Kota ini tentu memiliki beban yang cukup berat untuk menyandang slogan tersebut, mengingat banyak fakta yang kurang sesuai. Kata aman yang mengawali akronim tersebut, menuai banyak tanya, mengingat banyaknya tindak kriminal yang masih sering terjadi di Kota Semarang, seperti pencopetan di tempat-tempat umum, perampokan, pembunuhan. Tak hanya itu, masalah eksploitasi anak-anak di bawah umur dan maraknya pengemis-pengemis yang bebas berkeliaran di tempat umum seperti kampus, rumah sakit, dan tempat-tempat makan, tentunya akan mengurangi rasa aman dan nyaman bagi siapapun yang berada di kota ini. Perihal tertib dan lancar, Kota Semarang juga masih dipandang kurang rapi dalam pelaksanaanya. Fakta-fakta seperti pengguna jalan yang “ugal-ugalan” ,kemacetan lalu lintas, pedagang kaki lima yang masih bebas berkeliaran, ketertiban administratif warga kota yang masih sering terlambat, baik dalam hal pajak, administrasi kependudukan, partisipasi dalam politik, dan lain sebagainya , menggambarakan bahwa ikon tertib dan lancar masih belum dijiwai secara maksimal. Selanjutnya adalah asri dan sehat, bagaiman dengan adanya tumpukkan sampah di berbagai sudut kota, Banjir yang masih sering melanda, dan beberapa area hutan yang dialih fungsikan sebagai ladang bisnis, tentunya kurang pas untuk bisa menggambarkan keadaan Kota Semarang yang asri dan sehat. Keprihatinan-keprihatinan yang belum tersentuh secara mendalam, justru membuat Kota Semarang berani dan tak berkecil hati untuk mengikuti Program Semarang Pesona Asia. Untuk merealisasikan hal tersebut, Sukawi telah mencanangkan Semarang sebagai kota pelayanan yaitu dengan melengkapi berbgai fasilias dan infrastruktur kota yang memadai seperti jalan, lalu lintas, drainase, penerangan jalan, taman kota, dan berbagai fasilitas seperti pasar, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, sarana pendidikan, sarana transportasi, sarana ibadah, dan objek wisata sejak awal Januari 2007. Namun pada relitanya, fasilitas-fasilitas yang dijanjikan tersebut, belum bisa dilihat secara penuh dan sesuai rencana oleh masyarakat pada umumnya. Masih banyak dijumpai kemacetan di titik-titik keramaian di Semarang, belum terselesaikanya masalah rob yang mengakibatkan banjir melanda beberapa daerah di Semarang, dan keprihatinan lainya.
Sesungguhnya, begitu banyak aspek yang harus dibangun dan dibenahi, namun dari segala aspek yang ada, bagi penulis, prioritas pembangunan Kota Semarang adalah aspek individunya atau “humanity”. Aspek ini menjadi penting, karena dari semua aspek yang ada, inilah yang paling mendasar. Pembenahan dalam bidang apapun menjadi sama dengan nol jika individu yang menjalankan dan menggunakanya bermasalah. Warga Semarang hendaknya memiliki etika dalam setiap perbuatanya. Karena dengan etika, perilaku diri seseorang akan semakin tanggap, peka, bertata krama, dan berorientasi pada hubungan yang baik pada orang lain.
Beberapa macam etika dilihat dari kacamata ilmu sosial antara lain. Etika deontologi , berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Suatu tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu, atas dasar tersebut, etika ini sangat menekankan motivasi, kemauan yang baik, dan watak yang kuat dari pelakunya. Selanjutnya adalah etika teleologi, yaitu berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Etika ini lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Kemudian etika yang terakhir adalah etika keutamaan, etika ini menjawab pertanyaan “what kind of person should I be?” atau lebih menekankan pada “being”. Etika keutamaan saja adalah buta, jika tidak dipimpin oleh norma atau prinsip. Keutamaan menurut Aristoteles adalah titik tengah dua ekstrim misal : berani adalah titik tengah dari pengecut dan nekat, murah hati adalah titik tengah kikir dan boros. Keutamaan membuat manusia menjadi baik secara pribadi, dan keutamaan selalu secara individual.
Jadi, jika dikaitkan dengan prioritas pembangunan Kota Semarang, pembentukan etika dalam diri (dalam konteks ini adalah Warga Semarang), sangatlah penting. Jika Kota Semarang diumpamakan sebagai buah durian, nampak dari luar mungkin berduri tergambar di sini keprihatinan yang sudah penulis jelaskan di atas mengenai Kota Semarang, namun setelah memakan buahnya yang manis, maka anggapan orang akan buah durian tersebut, akan berubah menjadi positif. Maka, dengan pembangunan kepribadian bagi Warga Semarang terlebih dahulu, aspek-aspek lainya pun akan dengan mudah mengikuti kesempurnaanya, untuk menjadikan Semarang Kota yang benar-benar ATLAS.
BOSAN JADI ALTRUIS? jangan sahabatku sayang !!

BOSAN JADI ALTRUIS? jangan sahabatku sayang !!

Tulisan ini didedikasikan secara spesial untuk seorang sahabat yang sangat kucintai...

Berawal dari sebuah pertemuan, proses pertemanan, hingga akhirnya mengkristal menjadi sebuah persahabatan yang tak kan lekang oleh waktu.. bahu membahu saat terjadi masalah..ikut tertawa saat bahagia, dan siap berbagi tangis saat suasana menjadi duka..
Sudah kodratnya bukan? Jika sahabat kita sedang merasa susah dan sedih, kita harus membantu? Sudah seharusnya bukan? Jika sahabat kita sedang membutuhkan teman curhat atau sekedar teman bicara, kita harus memberikan telinga kita untuk mendengar...emm bukan...tidak hanya mendengar menurutku..tapi mendengarkan..mendengar mungkin hanya butuh 20% hati dan perasaan kita, tapi dengan mendengarkan kita bahkan butuh minimal 70% kesadaran dan juga hati untuk melakukanya. Maka tak jarang, kita langka menemukan seorang yang bersedia untuk ”mendengarkan” keluh kesah kita..
Mungkin akan sangat membosankan, jika kalian hanya mendengar kata-kata puitis tentang kehebatan seorang sahabat, mendengarkan kata-kata seperti dalam karya sastra yang mengagung- agungkan sebuah persahabatan..tapi sayang sekali..hal ini tidak akan terjadi pada mereka yang mempunyai sahabat, mereka yang mempunyai dunia ataupun pelukan-pelukan hangat yang selalu siap dalam keadaan apapun, saya yakin anda yang sedang membaca ini termasuk salah satunya..tulisan ini tak bermaksud mendiskriminasikan kalian yang membaca menjadi seorang yang memiliki sahabat dan tidak..karena aku percaya, semua orang pasti memilikinya..mungkin hanya orang-orang yang tak bisa menghargai sebuah cinta, yang akan merasakanya... tapi apakah pernah merasa terkadang, cinta, perhatian, dan rasa sayang kita kepada sahabat, serasa menjadi bomerang bagi diri kita ? dan menjadikan kita lelah melakukanya? ( padahal kodrat sahabat adalah memberikanya secara tulus..?)
Langsung ke pokok persoalan aja lah...mungkin prolog di atas terlalu bertele-tele dan sok puitis..sebelumnya akan dibahas sedikit mengenai altruis..apa itu? ”seperti pernah mendengarnya, tapi aku tak tau artinya” itulah ungkapan yang sering muncul, saat kucoba tanyakan mengenai hal ini kepada teman-temanku..
Kata altruisme pertama kali muncul pada abad ke-19 oleh sosiologis Auguste Comte. Berasal dari kata yunani “alteri” yang berarti orang lain. Menurut Comte, seseorang memiliki tanggung jawab moral untuk melayani umat manusia sepenuhnya. Sehingga altruisme menjelaskan sebuah perhatian yang tidak mementingkan diri sendiri untuk kebutuhan org lain. Jdi, ada tiga komponen dlm altruisme, yaitu loving others, helping them doing their time of need, dan making sure that they are appreciated.Menurut Baston (2002 dalam (Carr, 2004), altruisme adalah respon yang menimbulkan positive feeling, seperti empati. Seseorang yang altruis memiliki motivasi altruistik, keinginan untuk selalu menolong orang lain. Motivasi altruistik tersebut muncul karena ada alasan internal di dalam dirinya yang menimbulkan positive feeling sehingga dapat memunculkan tindakan untuk menolong orang lain. Alasan internal tersebut tidak akan memunculkan egoistic motivation .
Pengertian di atas mungkin singkat, tapi setidaknya bisa menjawab pertanyaan tentang apa itu altruis. Menurutku, setiap orang seharusnya memilki basic altruis dalam dirinya...emm..dengan kalimat lain..setiap orang pasti memiliki basic sifat altruis ini..tentu bukan suatu masalah..sifat altruis justru menjadi anugrah..tapi pertanyaanya..apakah mungkin sifat ini bisa menjadi beban bagi yang memilikinya? Jawabanya adalah IYA...
Based on the true story...terkadang kita merasa kita butuh membantu orang lain, seorang teman mengajak si A untuk menemaninya pergi ke salon, padahal saat itu kita sedang merasa kurang enak badan. Tapi sisi altruis mulai muncul..si A lebih memilih menemani temanya ke salon karena takut temanya kecewa, dan ia mengesampingkan kondisi badanya yang sedang sakit..benarkah tindakan ini? Awalnya merupakan suatu kebanggaan, saaat kita bisa membantu orang lain dan melihat orang lain merasa senang dengan tindakan kita, karena sebagai orang altruis kita akan sangat merasa nyaman saat kita merasa punya banyak teman di sekitar kita..suatu hari si A merasa capek dan terbebani..ia mulai berpikir rugi saat dia menolong temanya, namun teman yang telah ia tolong tidak menghargai sama atas pertolongan yang telah ia terima..si A mulai merasa dimanfaatkan oleh temannya..wajarkah keadaan ini? Dengan adanya masalah ini, ia berinisiatif untuk menanyakan hal ini kepada seorang temannya yang merupakan mahasiswa psikologi..sebut saja si B..saat mendengar curhata dari si A, si B dengan lantang mengatakan “ya, altruis..harusnya kamu bersyukur punya sifat itu, karna justru banyak orang belajar untuk bisa seperti itu”..tapi saat kamu merasa tidak nyaman dengan sifatmu itu..mungkin saja menjadi beban..si A bertanya kepada si B bagaimana cara mengatasi keadaan ini...si B menjawab ( sok profesional ) “ mulai belajar untuk menata kata-kata saat akan menolak ajakan orang yang membutuhan pertlongan, mulai menanamkan POWER OF MIND agar kita tak terbebani”..agak gantung memang..wajar lah baru seorang mahasiswa,belum seorang profesional hehe (but at least,nasihatnya cukup membantu )..tapi si A tidak punya pilihan lain, akhirnya ia melakukan saran si B..dan akhirnya ia mulai menyadari..bahwa sifat altruis itu harus disyukuri,hanya saja kita harus bisa menempatkan porsi yang sesuai unuk membantu orang lain..
Pahami diri sendiri, baru pahami orang lain..
Maknai masalahmu sendiri, baru masalah orang lain..
Karena setiap orang pasti memiliki porsinya sendiri-sendiri untuk menyelesaikan masalahnya..
Lakukan sesuai porsi, jangan merasa terbebani, dan SYUKURi...


Tulisan di atas mungkin membingungkan, tapi penulis sangat beterimakasih bagi pembaca yang sudah bisa sedikit memahami hehe...mengenai topik ini, mungkin agak menyimpang..(maaf saya bukan anak psikologi) jadi mungkin kurang bisa memahami ALTRUIS yang sebenarnya...


[stupid for writing]
Hapus Decisionistic Model,  Menuju Negara Demokrasi

Hapus Decisionistic Model, Menuju Negara Demokrasi

Masalah Politik di Negara Indonesia mungkin ibarat cuaca, dimana setiap hari selalu berubah-ubah dan kita pun selalu ingin tahu mengenai perubahan yang terjadi. Gema politik perihal pemilihan presiden pun sudah pasti masih kita rasakan, apalagi mengingat momen itu merupakan momen yang berpengaruh besar untuk masa depan Bangsa Indonesia lima tahun ke depan. Proses bersejarah ini nantinya akan berhubungan dengan proses pengambilan keputusan yang tentunya sangat signifikan dan berpengaruh bagi rakyat. Sering muncul dalam benak kita sebagai Warga Indonesia, apakah proses pengambilan keputusan yang dilakukan efektif atau malah menyebabkan kemunduran. Jika kita menengok sejenak ke proses pemilu Amerika Serikat mungkin kita bisa berkaca dan banyak belajar dari negri tersebut. Perhatian publik Amerika Serikat bahkan dunia terfokus pada pelaksanaan konvensi Partai Demokrat yang kemudian disusul dengan konvensi Partai Republik. Hingga sampai pada saat ini ketika proses pemilu telah memasuki tahapan kampanye banyak kejadian menarik yang perlu kita simak dan dapat diambil sebagai pelajaran yang berharga kita di Indonesia.
Dengan mencermati apa yang terjadi dalam ajang pemilu di Negeri Paman Sam tersebut dapat menjadi bahan untuk membandingkannya dengan praktek politik yang ada di negara kita sendiri yang juga sama-sama menerapkan demokrasi sejak era reformasi digulirkan tepat sepuluh tahun yang lalu. Idealnya praktek politik didasarkan pada pertimbangan rasional, seperti hal nya yang diterapkan di Amerika Serikat sebagai negara demokrasi, maka segala keputusan yang dihasilkan akan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang salah satunya adalah sejauh mana kompetensi dan kapabilitas tokoh yang akan dipilihnya dan terutama program, visi dan misi yang ditawarkan. Rakyat Amerika Serikat dalam mempergunakan hak politiknya pada umumnya memiliki karakter yang demikian itu. Terpilihnya Obama sebagai capres yang notabene orang kulit hitam membuktikan bahwa unsur non rasional seperti pertimbangan rasial, asal daerah dan keturunan tidak begitu penting lagi. Ini sangat berbeda dengan kondisi pada dekade 60 an hingga 70 an dimana saat itu diskriminasi rasial masih kuat terasa dalam berbagai aspek kehidupan di Amerika Serikat.

Jika kita kembali menengok Negara kita tercinta Indonesia rupanya pertimbangan yang "kurang" rasional dalam politik masih mewarnai kehidupan bernegara kita, terutama di kalangan masyarakat sendiri. Terdapat kecenderungan adanya ketentuan tidak tertulis yang menyatakan bahwa presiden Indonesia haruslah orang Jawa, sedang wapresnya terserah dari suku manapun. Memang harus diakui bahwa Jawa merupakan suku mayoritas di Indonesia, namun jika terdapat orang yang misalkan bukan dari Etnis Jawa memiliki kapabilitas dan kompetensi yang memadai tentunya akan menjadi naif jika harus dikesampingkan karena kebetulan ia bukan orang Jawa. Demikian juga garis keturunan masih menjadi pertimbangan kuat untuk menentukan sebuah keputusan politik. Hal ini sangat kental terasa di daerah terutama saat pelaksanaan Pilkada. Calon kepala daerah yang di dalam dirinya mengalir darah kebangsawanan akan memiliki nilai jual lebih tinggi di hadapan masyarakat, bahkan terdapat opini di kalangan masyarakat yang beranggapan bahwa keturunan bangsawan lebih layak dan lebih berhak untuk menjadi pemimpin karena di dalam dirinya terdapat pulung, wahyu, tuah dan lain sebagainya yang akan memberi kekuatan dalam kepemimpinannya. Dengan demikian dalam penjaringan calon kepala daerah oleh partai politik masih diwarnai dengan pertimbangan keturunan dan dalam kampanye untuk menggalang dukungan selalu dikemukakan bahwa calon ini merupakan keturunan raja, bangsawan, kyai atau syeh tertentu. Kondisi ini dapat terjadi karena bagaimanapun juga sistem politik yang dibangun di manapun berada tidak dapat melepaskan keterkaitannya dengan seting sosial di mana sistem tersebut tersusun.
Pelaksanaan debat bagi calon presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan merupakan salah satu sarana bagi rakyat Amerika Serikat untuk mengukur kemampuan para capres dan cawapres sekaligus mengetahui visi, misi dan program masing-masing calon. Hal itulah yang menjadi pertimbangan rakyat AS untuk menentukan keputusan politiknya di hari pemilihan. Pada konvensi partai demokrat, Hillary Clinton, mantan saingan Barrack Obama dalam proses pemilihan calon presiden dari Partai yang telah delapan tahun menjadi oposisi di panggung politik AS tersebut menyampaikan pidatonya. Dari apa yang disampaikannya tersebut tampak jelas sikap kenegarawanan seorang politisi yang merupakan pemandangan langka di negara kita. Ia menyampaikan kepada seluruh simpatisan partai demokrat, terutama para pendukungnya untuk mengalihkan dukungan kepada Obama dan bersama-sama menggalang kekuatan menghadapi pemilu menghadapi calon presiden Mc Cain dari Partai Republik. Hillary juga sama sekali tidak menunjukkan kekecewaannya atas pilihan Obama kepada Joe Biden untuk mendampinginya sebagai calon wakil presiden, sebuah posisi yang sebenarnya juga diinginkannya setelah ia gagal menjadi calon presiden. Rupanya Hillary sadar bahwa pilihan terhadap Biden merupakan strategi untuk menutupi kekurangan Obama dalam kemampuannya untuk menangani politik luar negeri. Biden adalah politisi yang sarat dengan pengalaman kebijakan luar negeri karena ia adalah ketua urusan luar negeri di senat. Melalui duet dengan Biden diharapkan mampu menjadi jawaban atas serangan Partai Republik selama ini yang menyatakan bahwa Obama adalah seseorang yang buta politik luar negeri dan jika terpilih akan mengurangi pengaruh Amerika dalam percaturan dunia.
Dukungan mantan ibu negara di era kepemimpinan presiden Clinton ini terhadap pencalonan Biden menunjukkan jiwa besar seorang negarawan dengan kesediannya untuk mengesampingkan keinginan atau kepentingan pribadinya demi kepentingan yang lebih besar. Secara rasional memang akan lebih menguntungkan jika Obama berpasangan dengan Biden daripada jika berpasangan dengan Hillary dan Hillary pasti sadar akan hal itu. Selain itu dalam momen tersebut kita dapat mencermati bentuk lain dari kedewasaan berpolitik yaitu walaupun pada awalnya diwarnai dengan persaingan dan perbedaan pendapat, apabila suatu keputusan sudah ditetapkan maka semua pihak yang pada awalnya bersaing dan bertentangan akan bersatu padu untuk menjalankan keputusan yang telah diambil dengan sebaik-baiknya.
Di Indonesia sejak reformasi bergulir dan dibukanya pintu demokrasi seluas-luasnya telah terlahir banyak politisi yang memenuhi gelanggang politik di tanah air. Namun di antara banyak politisi tersebut sangat jarang yang memiliki sifat kenegarawanan. Sebaliknya yang ada adalah politisi yang hanya pandai bersilat lidah tanpa ada kesesuaian antara kata dan perbuatan serta hanya mementingkan perut sendiri dengan mengesampingkan kepentingan rakyat banyak yang sebenarnya memberikan andil terbesar bagi mereka untuk dapat mencari nafkah dengan menjadi politisi. Terjadinya kasus korupsi dan asusila yang menimpa wakil rakyat, kasus korupsi para pejabat pusat dan daerah serta kisruh seputar Pilkada merupakan wujud nyata dan manifestasi kurangnya negarawan atau politisi yang bersifat negarawan di Indonesia.
Dari contoh kasus yang telah disebutkan di atas, kita bisa menarik sebuah pemahaman bahwa keputusan yang ada akan sangat berpengaruh pada kemajuan dan kelanjutan dari Negara tersebut. Dengan paparan di atas, kita bisa membandingkan dua sisi yang berbeda dalam tata cara pengambilan keputusan, yang pertama adalah pengambilan keputusan secara rasional dan melalui banyak pertimbangan, kemudian yang kedua adalah pengambilan keputusan yang dinilai kurang rasional. Dengan dilakukannya pertimbangan-pertimbangan yang matang dan kerja sama dari semua pihak yang ada, maka keputusan yang ada pun dapat diterima, dijalankan dan dipertanggungjawabkan dalam masyarakat. Berbeda ceritanya jika, pertimbangan yang dilakukan hanyalah pertimbanagan secra sepihak tanpa melibatakan pihak lain, maka keputusan yang ada akan susah diterima, dijalankan dan dipertanggungjawabkan dalam masyarakat.
Kita bisa menganalisa kasus di atas dengan teori-teori yang sudah ada, menurut J. Habermas salah satu model hubungan kerja antara pihak ilmuwan dan pihak politisi adalah decisionistic model ( model keputusan berdasarkan pertimbangan kepentingan). Menurut model ini keputusan akhir dari suatu kebijakan public berada di tangan pemegang kekuasaan yang pada dasarnya lebih memberikan perhatian pada konflik kepentingan dan nilai. Ilmuwan hanya bertugas melayani kepentingan kekuasaan sehingga, kebijakan dapat dilaksanakan di masyarakat. Dasar dari kerja sama menurut model ini adalah hubungan yang erat antara nilai atau kepentingan dan teknik yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan, nilai, dan kepentingan ilmu. Ilmu dan teknik-teknik ilmiah dimanfaatkan untuk melegitimasi kebijakan pemegang kekuasaan.
Jika kita ibaratkan dalam kasus ini Indonesia adalah negara yang menganut “decisionistic model” maka keputusan yang dianggap kurang rasional itu merupakan salah satu bentuk keputusan yang diambil atas dasar kebebasan pemegang kekuasan atau politisi dalam mengambil keputusan.Hal ini akan lebih memberikan perhatian kepada masalah konflik kepentingan dan nilai. Model ini dinilai lebih mementingkan para politisi karena sudah jelas bahwa keputusan akhir dari suatu kebijakan public berada di tangan pemegang kekuasaan.Entah itu melibatkan seluruh lapisan masyarakat atau tidak, keputusan tetap berada di atas. Hal ini menjadikan kaum-kaum minoritas menjadi susah untuk memberikan suara, dan bisa dikatakan bahwa model ini masih dinilai jauh dari terbentuknya Negara demokrasi, yang akan terbentuk hanyalah sebuah Negara yang menjalankan semua keputusan atas kebijakan public yang hanya diputuskan oleh penguasa, diskusi public, kalaupun ada, hanya berfungsi untuk memberikan kemungkinan terbaik pada pengambilan keputusan, keputusan berada di luar (beyond) diskusi public menurut pendekatan ini.
Jika kita kembali pada kasus di atas , pilihan kita untuk menjalankan demokrasi tidak akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan jika dalam implemetasinya masih diwarnai oleh pertimbangan-pertimbangan yang kurang rasional serta tidak dilandasi sikap dewasa dalam berpolitik. Dalam hal ini ada sesuatu yang perlu kita pelajari dari praktek demokrasi di Amerika Serikat termasuk dengan mencermati proses dan berbagai momen yang terjadi dalam tahapan pemilu di negara adidaya tersebut. Walaupun banyak kebijakan politik AS terasa tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan (terutama dalam kebijakan politik luar negeri) namun terdapat sesuatu hal yang
perlu dicontoh, yaitu bagaimana kita bisa lebih rasional dan mampu mendewasakan diri dalam berdemokrasi serta bagaimana memunculkan politisi yang berwatak negarawan. Dan untuk menjadi Negara yang demokratis, maka diperlukan adanya kerja sama antar semua pihak, seperti jika ditinjau dari teori yang ada maka antara para ilmuwan dan pelaku politik harus ada komunikasi yang menentukan arah dan perkembangan teknik dengan dasar tradisi untuk memecahkan masalah kebutuhan-kebutuhan praktis.(SfW)
Aborsi Secara Medis Dan Moral

Aborsi Secara Medis Dan Moral

Dalamkehidupan kita sehari-hari, kita pasti sering menghadapi dua realita yang mungkin hampir sulit sekali dipisahkan, yaitu antara pengetahuan dan keyakinan. Dua hal ini bisa dibilang selalu mewarnai setiap fenomena yang kita hadapi dalam kehidupan.Namun, jika kita telusuri lebih dalam lagi dua hal ini memiliki perbedaan dan memang harus dibedakan. Pengetahuan adalah sebuah cara pandang terhadap objek, namun objek itu benar-benar harus ada dan dapat dipertanggungjawabkan, berbeda dengan keyakinan yang mana dalam memandang suatu objek, objek itu tidak harus ada. Mungkin kita akan lebih sulit memahami jika hanya diberikan sekelumit pengertian saja. Lewat kasus di bawah ini, kita akan lebih bisa memahami perbedaan antara pengetahuan dan keyakinan.
Seperti kita ketahui, era globalisasi terus berkembang dan tentu banyak sekali perubahan yang kita alami di berbagai macam aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pun terasa begitu cepat, sehingga terkadang kita menjadi belum atau kurang siap untuk menghadapinya. Begitu cepatnya perubahan yang terjadi bisa kita lihat lewat berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, hampir semua peralatan yang ada sekarang sudah berada pada taraf “canggih” . Namun pada kenyataannya, hal ini membawa kita menuju pada dua sisi yang bertolak belakang yaitu sisi positif dan negatif. Kita tentu bersyukur dengan adanya efek-efek positif yang bisa kita alami, namun sungguh ironis, jika perkembangn teknologi yang ada justru menghadapkan kita pada kenyataan yang negatif. Pernyataan yang telah disebutkan ini, akan kita bahas lewat satu pokok permasalahan yaitu aborsi.
Aborsi merupakan salah satu fenomena yang mungkin sudah sangat familiar di telinga kita. Kita sering sekali dihadapkan pada berita-berita baik di koran, radio, maupun televisi mengenai penggungguran kandungan yang dilakukan secara illegal, atau berita mengenai dukun beranak ataupun dokter gadungan yang membuka praktek aborsi ini. Hal ini memang menjadi sesuatu yang sangat kontroversial sekali, tidak saja dari sudut pandang kesehatan, tetapi juga dari segi moral atau agama. Begitu banyak perdebatan terjadi sehubungan dengan masalah ini, ada pihak yang menanggapinya dari segi medis atau pengetahuan ada pula yang menanggapi masalah aborsi ini dari segi moral atau agama. Tentu kedua pihak dengan cara pandang yang berbeda itu memiliki alasan dan juga dasar mengapa mereka menanggapi dan berpendapat seperti itu.
Pertama, ada baiknya kita mengetahui apa pengertian dari aborsi. Menurut The World Book Encyclopedia yang dikeluarkan A Collector’s Printing hal. 14 a tahun 1976 - Aborsi adalah berakhirnya kehamilan seseorang sebelum janin bayi dapat hidup diluar kandungan, kemudian selanjutnya menurut The New Lexicon Webster’s Encyclopedia Dictionary Of The English Language Deluxe Edition, hal. 3 - Aborsi adalah pengeluaran janin bayi dari rahim baik secara paksa maupun secara tidak sengaja, yang terakhir menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi kedua hal 2 - Aborsi adalah pengguguran kandungan. Itu adalah pengertian aborsi jika dilihat atau dipandang secara pengetahuan.Karena untuk menciptakan sebuah pemahaman ini, dibutuhkan pemikiran tentang teori-teori ataupun pengetahuan. Sedangkan jika kita tinjau pengertian aborsi dari cara pandang moral atau agama sudah pasti akan berbeda dengan cara pandangnya melalui pengetahuan. Pemahaman tiap agama dan kepercayaan dan yang ada di Indonesia tentang aborsi mungkin memiliki variasi sesuai dasar biblis mereka masing-masing, tetapi secara umum, pandangan setiap agama yang ada pasti sama, yaitu bahwa melakukan tindakan aborsi merupakan sebuah perilaku dosa yang sangat tidak dibenarakan oleh ajaran agama. Kita bisa kutip salah satu ajaran agama di Indonesia berdasarkan dasar biblis yang dianut melakukan aborsi karena aborsi adalah pembunuhan terhadap janin bayi. Janin bayi adalah manusia maka kalau kita membunuh janin bayi berarti kita membunuh manusia, karena itu aborsi adalah pembunuhan terhadap manusia ciptaan Allah. Dan pembunuhan adalah dosa karena membunuh adalah melanggar hukum Allah “Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum” (Matius 5:21). “Jangan membunuh” (Keluaran 20:13).
Dalam kehidupan, menanggapi masalah aborsi ini. Muncul dua kubu, yaitu kubu yang pro terhadap aborsi dan kubu yang kontra terhadap aborsi. Aborsi, antara sisi medis dan sisi moralMereka yang pro mengatakan : adalah hak bagi si “calon ibu” untuk menentukan apakah ia akan meneruskan mengandung janinnya (dari hasil apapun; baik pernikahan resmi, hamil di luar pernikahan maupun korban perkosaan) dan mereka yang kontra berpendapat : adalah bukan hak bagi si “calon ibu” untuk menentukan kehidupan janin yang dikandungnya, hanya Tuhan-lah yang berhak menentukannya.Terlepas dari apapun alasan yang diajukan, entah itu demi kebaikan “si ibu muda” yang belum siap menjadi orangtua maupun karena faktor ekonomi yang tidak memungkinkan untuk membiayai kehidupan ‘sang anak’ kelak, aborsi tetaplah merupakan suatu pembunuhan terhadap suatu kehidupan manusia. Yang menjadi kontroversi adalah sejak usia kehamilan berapakah janin dalam kandungan layak disebut “memiliki” hidup sebagai suatu pribadi? Berbagai pandangan yang berusaha menyoroti kontroversi tersebut akan diutarakan lebih lanjut. Kita akan mengulas dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni pandangan secara medis dan secara moral. Dalam dunia medis, aborsi secara garis besar dibedakan menjadi dua macam, yakni aborsi spontan dan aborsi provokatus. Aborsi provokatus selanjutnya dibedakan menjadi aborsi provokatus terapeutik dan aborsi provokatus kriminalis.Aborsi spontan penyebabnya dapat karena faktor maternal (ibu) seperti infeksi, penyakit kronik yang melemahkan ibu, pengaruh hormonal ibu, kekurangan gizi pada ibu (malnutrisi), kelelahan fisik, trauma psikologis, kelainan rahim, kelainan sistem pertahanan (sistem imun). Selain faktor maternal, faktor janin sendiri berperanan, yakni janin yang mengalami kelainan kromosom, sehingga janin tak dapat tumbuh dengan baik dan akhirnya meninggal dalam kandungan.Pendekkata, aborsi spontan terjadi diluar campur tangan manusia.Aborsi provokatus adalah aborsi yang terjadi karena campur tangan manusia, dibedakan menjadi dua yaitu terapeutik/elektif dan kriminalis. Aborsi terapeutik dapat dilakukan dengan indikasi medis sebagai berikut yang pertama adalah bila kelanjutan kehamilan dapat mengancam jiwa ibu atau menjadi gangguan yang serius bagi kesehatan ibu, yang kedua bila kelanjutan kehamilan kemungkinan besar akan menghasilkan persalinan anak dengan cacat bawaan berat atau cacat mental.
Legalitas aborsi provokatus terapeutik diatur dalam UU No 23/1992 tentang Kesehatan.Aborsi kriminalis merupakan tindakan pengakhiran kehamilan tanpa indikasi medis, yang lazim dikenal dengan sebutan aborsi/pengguguran. WHO memperkirakan per tahun terjadi sekitar 750.000 sampai 1,5 juta kasus aborsi spontan maupun aborsi provokatus. Namun jumlah ini bisa jauh lebih besar lagi mengingat kejadian aborsi provokatus kriminalis yang tidak mungkin dilaporkan.Aborsi provokatus baik bertujuan terapeutik maupun aborsi kriminalis tidaklah tanpa resiko yang sedikit kendati dilakukan oleh tenaga medis profesional sekalipun, seperti dokter spesialis kebidanan dan kandungan misalnya. Resiko akan menjadi semakin besar jika aborsi, khususnya aborsi kriminalis dilakukan bukan oleh tenaga medis profesional, seperti dilakukan oleh dukun ataupun dilakukan sendiri dengan cara-cara yang tidak aman seperti memasukan alat-alat tertentu ataupun zat kimia tertentu yang tidak steril dan bersifat racun ke dalam vagina.
Resiko dari tindakan aborsi provokatus tidak hanya mencakup resiko jangka pendek melainkan juga resiko jangka panjang. Resiko jangka pendek yang tersering adalah terjadinya perdarahan yang dapat mengancam jiwa. Resiko lain adalah syok septik akibat tindakan aborsi yang tidak steril yang sering berakhir dengan kematian dan juga kegagalan ginjal sebagai penyerta syok ataupun yang ditimbulkan karena penggunaan senyawa-senyawa racun yang dipakai untuk menimbulkan aborsi, seperti lisol, sabun, phisohex.Resiko jangka panjang yang akan dihadapi oleh seseorang yang melakukan aborsi provokatus adalah kemungkinan terjadinya kehamilan ektopik (kehamilan di luar tempat yang semestinya) pada kehamilan berikutnya akibat kerusakan pada lapisan dalam rahim (endometrium) setelah dilakukan dilatasi (pelebaran secara paksa leher rahim dengan alat khusus) dan kuretase (pengerokan endometrium dengan alat khusus) pada tindakan aborsi. Kerusakan pada endometrium yang diakibatkan dilatasi dan kuretase ini juga meningkatkan resiko terjadinya placenta previa (letak plasenta tidak pada tempat semestinya sehingga mengganggu proses persalinan), aborsi spontan pada kehamilan berikutnya, bayi berat badan lahir rendah sampai kemungkinan terjadinya kemandulan akibat kerusakan yang luas pada endometrium.
Menurut hukum Islam (fiqih), hukum dasar aborsi adalah dilarang atau haram. Namun hukum dasar tersebut dapat berubah apabila ada sebab-sebab yang dapat dibenarkan secara syar’i. Dalam Islam sendiri ada beberapa pandangan mengenai sampai usia kehamilan berapa aborsi masih boleh dilakukan.Dalam Islam ada yang memakai batas 120 hari usia kehamilan, setelah usia 120 hari sama sekali dilarang, kecuali untuk menyelamatkan nyawa ibu. Batas 120 hari didasarkan pada hadis empat puluh, dimana Nabi Muhammad S.A.W memberitahukan dalam proses terciptanya manusia sel telur dan sel sperma tersimpan selama 40 hari dalam rahim sebagai nuthfah (mani), selama 40 hari berikutnya sebagai alaqah (segumpal darah), kemudian 40 hari berikutnya sebagai mudhghah (segumpal daging), setelah itu proses khalqan aakhar (pemberian nyawa) terjadi. Al Quran dalam surat Al-Mukminun ayat 12-14 memberikan informasi yang serupa.Menurut Mazhab Hanafi, aborsi sebelum kehamilan berusia 120 hari diizinkan jika ada alasan yang dibenarkan hukum Islam. Indikasinya antara lain kondisi kesehatan ibu sangat buruk, kehamilan dan persalinan beresiko tinggi, kehamilan yang terjadi saat perempuan masih menyusui bayi sementara ayah si bayi tidak mempunyai pendapatan yang tetap untuk membeli susu pengganti ASI. Jika tidak ada alasan-alasan tersebut maka hukumnya jika melakukan aborsi menjadi makruh. Penganut mazhab Syafi’i terpecah tiga pendapat, sebagian seperti Ibn al-Imad dan al Ghazali melarang aborsi karena termasuk kejahatan terhadap makhluk hidup. Muhammad ibn Abi Said mengizinkan dalam batas 80 hari, alasannya karena janin masih dalam bentuk nuthfah dan alaqah. Dan yang lainnya lagi membolehkan aborsi secara mutlak sebelum kehamilan berusia 120 hari. Sebagian besar pengikut mazhab Maliki kecuali al Lakhim tidak memperbolehkan bahkan mengharamkan membuang produk kehamilan, walaupun sebelum 40 hari. Alasannya, bila air mani telah tersimpan dalam rahim berarti sudah ada proses kehidupan. (Maria Ulfah Anshor;Kompas, 2 Juli 2001)

Dalam agama Kristen, khususnya Katolik, tradisi Gereja amat jelas. Moral Katolik memegang teguh keyakinan, bahwa begitu hidup pribadi manusia dimulai, pembunuhan sebelum kelahiran dinilai sama seperti pembunuhan setelah kelahiran. Hidup manusia adalah nilai paling fundamental, namun bukanlah nilai yang paling tinggi. Hidup manusia dapat dikurbankan demi nilai yang lebih tinggi dan yang lebih mendesak. Maka, banyak ahli teologi moral Katolik yang berpendapat bahwa kalau seorang ibu yang tidak mungkin diselamatkan bila kehamilannya berlangsung terus dan kalau anak dalam kandungan oleh karena penyakit sang ibu juga tidak mampu hidup sendiri diluar kandungan, dalam konflik itu hidup ibu yang mesti berlangsung terus harus diselamatkan biarpun karenanya hidup anak tidak mungkin diselamatkan. Yang terpenting adalah kehidupan harus dipelihara, jika tidak mungkin memelihara kehidupan ibu dan anak, sekurang-kurangnya hidup satu (ibu) terus berjalan.
Di atas kita sudah membahas mengenai fenomena aborsi diihat dari segi pengetahun baik itu medis maupun hukum, dan juga dari segi keyakinan yakni dari segi moral maupun agama. Dan dari pemaparan di atas, sudah cukup jelas bahwa pengetahuan dan keyakinan merupakan suatu hal yang harus dibedakan, karena cara pandangnya mengenai suatu objekpun berbeda. Menurut Plato, pengetahuan akan kebenaran adalah mengingat kembali apa yang sudah diketahuinya, sebaliknya, keyakinan adalah objek yang disadari sebagai ada itu, tidak perlu harus ada sebagaimana adanya. Secara ringkas dan sederhana kita bisa katakan bahwa aborsi menimbulkan dua penafsiran yang pertama dilihat dari segi pengetahuan, yang kedua dari segi keyakinan. Dari segi pengetahuan aborsi bisa saja dibenarkan, bisa saja tidak mengingat keselamatan ibu biasanya dipertaruhkan. Namun dari segi agama atau keyakinan, aborsi merupakan suatu tindakan dosa yang sangat tidak dibenarakan.(SfW)

Kategori

Kategori